Diperiksa Lagi, Setya Novanto Dituntun Lagi

Diperiksa Lagi, Setya Novanto Dituntun Lagi
Setya Novanto saat akan turun dari mobil tahanan untuk menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Kamis (23/11). Foto via Indopos

HARIANRIAU.CO - Ketua DPR Setya Novanto (SN) kembali menjalani pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (23/11). SN datang ke KPK dengan mobil tahanan dengan mengenakan rompi oranye.

Tersangka kasus dugaan korupsi proyek pemgadaan e-KTP iti turun dari mobil sambil dituntun.

Begitu pula ketika melangkah masuk lobi gedung KPK, ia tetao dituntun petugas KPK.

Selain diperiksa penyidik KPK, Novanto juga akan diperiksa Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya terkait kecelakaan yang menimpanya di Jalan Permata Hijau, Jakarta Barat, Kamis (16/12).

Dalam pemeriksaan oleh Polda Metro Jaya itu, Novanto diperksa sebagai saksi korban.

Sementara polisi telah menetapkan wartawan Hilman Mattauch, pengemudi mobil yang ditumpangi Novanto sebagai tersangka.

Dari kesaksian tersangka kecelakaan tuggal Hilman, Novanto saat itu duduk di sebelah kiri belakang posisi duduk sopir.

“Belakang, sebelah tengah kiri. Makanya kita pastikan juga pertanyaan ini ke beliau,” ujar Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Halim Panggara setibanya di halaman Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Kamis (23/11).

Dari keterangan Hilman, lanjut Halim, kecelakaan terjadi karena dia mengemudi seraya menggunakan handphone.

Kala memakai telepon genggam itu, Hilman menengok ke belakang tempat posisi Novanto duduk lalu menabrak tiang listrik.

“Jadi sebelum menabrak trotoar ini menurut hasil olah TKP itu 50 km per jam. Kemudian menabrak trotoar menjadi 38 km per jam. Kemudian menabrak pohon, setelah itu 21 km per jam menabrak tiang listrik,” tukas Halim seperti dikutip dari pojoksatu.id.

Seperti diketahui, Novanto mengalami kecelakaan pada Kamis malam (16/11) di kawasan Permata Hijau, Jakarta Selatan.

Akibat kecelakaan tersebut, Novanto dilarikan ke RS Medika Permata Hijau.

Sementara, kuasa hukum Setnov, Fredrich Yunadi menyebut kliennya itu menderita luka di bagian kepala sampai benjol sebesar bakpao.

Pada Jumat pagi, Setnov dipindahkan ke RSCM dan pada Minggu (18/11) malam, Nobanto digelandang ke KPK untuk diperiksa penyidik lalu langsung di tahan di rutan KPK.

Halaman :

Berita Lainnya

Index