KPK Cekal Istri Setya Novanto

KPK Cekal Istri Setya Novanto
Setya Novanto dan istrinya, Deisti Astiani Tagor.

HARIANRIAU.CO - Setelah resmi menjebloskan tersangka korupsi e-KTP Setya Novanto ke balik jeruji besi, kali ini Komisi Pemberantasan Korupsi resmi mencekal istri Novanto, Deisti Astriana Tagor. Pencekalan itu dilakukan agar Deisti tak bepergian ke luar negeri.

Karena itu, lembaga antirasuah tersebut pun sudah mengirimkan surat permohonan pencegahan ke Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM.

Adapun pencegahan Deisti dilakukan bukan dalam rangka penyidikan suaminya, melainkan tersangka Anang Sugiana Sudihardjo.

Hal itu diungkap Juru Bicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Kamis (23/11).

Desiti Astriani Tagor usai menjenguk suaminya, Setya Novanto di rutan KPK, Kamis (23/11). Foto via jawapos.com

“KPK telah mengirimkan surat ke Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM untuk pencegahan ke luar negeri terhadap Deisti Astriani Tagor dalam proses penyidikan e-KTP dengan tersangka ASS,” ungkap febri.

Jenguk Setya Novanto, Istrinya Bisu Wajahnya Isyaratkan Beban Berat

Febri menjelaskan, keterangan Deisti saat ini sangat dibutuhkan dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk skandal korupsi e-KTP tersebut.

“Dan agar saat dibutuhkan keterangannya tidak sedang berada di luar negeri,” tambah Febri.

Istri Setya Novanto, Deisti Astriani Tagor

Istri Setya Novanto, Deisti Astriani Tagor usai menjalani pemerksaan di Gedung KPK

Adapun pencegahan Desti dilakukan selama enam bulan ke depan.

“Jangka waktu enam bulan ke depan terhitung sejak 21 November 2017,” pungkas mantan aktivis ICW itu.

Sekedar informasi, nama Deisti sebagai pemilik PT Mondialindo Graha Perdana mencuat saat Novanto hadir sebagai saksi di persidangan terdakwa korupsi e-KTP Andi Agustinus alias Andi Narogong, Jumat 3 November 2017.

Saat itu, Novanto dicecar soal kepemilikan saham Deisti dan anaknya Reza Herwindo di PT Mondialindo Graha Perdana.

Jaksa KPK menyebut istri dan anak Ketua Umum Partai Golkar itu masing-masing memiliki 50 persen dan 80 persen saham PT Mondialindo Graha Perdana.

Perusahaan itu diketahui juga menjadi pemegang saham PT Murakabi Sejahtera, salah satu peserta tender proyek e-KTP.

Novanto pun mengakui pernah menjadi Komisaris di PT Mondialindo Graha Perdana pada 2000-2002.

Namun, dia mengatakan tak tahu jika ada istri dan anaknya juga ada di perusahaan tersebut.

Halaman :

Berita Lainnya

Index