KPK Tangkap 10 Orang, Termasuk Anggota DPRD dan Pejabat Pemprov Jambi

KPK Tangkap 10 Orang, Termasuk Anggota DPRD dan Pejabat Pemprov Jambi
Ilustrasi

HARIANRIAU.CO - Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap 10 orang dalam operasi tangkap tangan di Provinsi Jambi dan Jakarta, Selasa (28/11/2017). Beberapa dari antara mereka yang ditangkap merupakan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah di Provinsi Jambi.

"Informasinya, sejauh ini sekitar 10 orang diamankan di Jambi dan Jakarta. Di Jakarta ada 3 orang dan di Jambi ada 7 orang," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK Jakarta.

Menurut Febri, beberapa yang ditangkap merupakan penyelenggara negara di daerah. Dalam hal ini merupakan anggota DPRD, pejabat dan pegawai di Pemprov Jambi, dan beberapa pihak swasta.

Baca juga: KPK Tangkap Sejumlah Anggota DPRD Jambi

Yang diamankan di Jakarta, menurut Febri, sudah dibawa ke Gedung KPK untuk dilakukan proses pemeriksaan lebih lanjut. Rencananya, KPK akan menggelar konferensi pers pada Rabu (29/11/2017).

"Tentu tim terlebih dahulu harus melakukan proses awal. Kami punya waktu sekitar 24 jam sampai dengan penentuan status dari pihak-pihak yang diamankan tersebut," kata Febri. 

sumber: kompas

Halaman :

Berita Lainnya

Index