MKD Garap Setya Novanto Hari Ini di KPK

MKD Garap Setya Novanto Hari Ini di KPK
Setya Novanto memasuki Gedung KPK untuk pemeriksaan sebagai tersangka korupsi e-KTP. Foto via Rmol

HARIANRIAU.CO - Mahkamah Kehormatan Dewan (MDK) akan memerika tersangka korupsi e-KTP Setya Novanto dengan difasilitasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pemeriksaan itu sendiri dilakukan hari ini, Kamis (30/11) di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta terkait dugaan pelanggaran kode etik.

Novanto sendiri sudah tiba di Gedung Merah Putih sekitar pukul 09.20 WIB dengan memakai rompi oranye.

Sementara, serbuan pertanyaan awak media pun tak sedikitpun digubris Ketua DPR RI tersebut.

Ketua Umum Partai Demokrat itu pun tampak fokus berjalan memasuki lobi KPK.

“KPK akan memfasilitasi MKD untuk pemeriksaan terhadap SN,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

Sebelumnya, lanjut Febri, KPK telah menerima surat dari MKD untuk kebutuhan pemeriksaan. Menurut Febri, ada laporan yang masuk ke MKD tentang dugaan pelanggaran kode etik.

“Tentu spesifiknya apa, itu MKD yang lebih tepatnya menjawab. Point-pointnya lebih baik tanya MKD,” kata Febri.

Sementara, upaya perlawanan hukum Novanto atas penetapan tersangka pada dirinya oleh KPK itu tengah digelar sidang perdana praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Praperadilan itu sendiri menjadi upaya perlawanan Novanto untuk kali kedua.

Kali ini, hakim tunggal yang menjadi pengetuk palu adalah hakim Kusno yang notabene adalah Wakil Ketua PN Jaksel.

Untuk diketahui, Novanto sebelumnya dimenangkan lewat sidang praperadilan dalam penetapan tersangka kali pertama oleh KPK juga di PN Jaksel Jumat (29/9) lalu.

Dalam putusannya, hakim Cepi Iskandar memutus bahwa penetapan tersangka Novanto oleh KPK tidak sah.

Menurut hakim, KPK harus menghentikan penyidikan kasus Novanto.


sumber: pojoksatu.id

Halaman :

Berita Lainnya

Index