Saling Klaim Kepemilikan Sapi, Dua Warga ini Akhirnya Sumpah Pocong

Saling Klaim Kepemilikan Sapi, Dua Warga ini Akhirnya Sumpah Pocong

HARIANRIAU.CO - Dua warga di Kabupaten Jeneponto, Sulsel disumpah pocong, di Masjid Syahru Ramadhan, Kecamatan Kelara. Sumpah pocong ini digelar karena Johari (40) dan Juddin (29) masing-masing mengklaim kepemilikan satu ekor sapi.

Umar warga setempat mengatakan, Sumpah Pocong itu dilaksanakan dengan membungkus kedua orang itu dengan kain kafan lalu dibacakan surat yasin yang dipimpin ustad.

"Penyumpahan itu dilakukan berawal adanya 1 ekor sapi yang ditemukan di Kampung Parang Baji, Desa Camba - Camba, baru dua orang ini mengaku jika sapi itu milik mereka. Jadi untuk membuktikan siapa yang bohong digelar lah sumpah pocong," jelas Umar. 

Sapi itu pertama kali ditemukan oleh Juddin (29) ,lalu sapi itu diamankan di Polsek Kelara karena adanya perselisihan saling klaim.

"Sapi tersebut sudah diambil oleh yang mengaku pemiliknya bernama Johari,"ucap Umar warga setempat itu.

Pantauan Rakyatku.com, porsesi jalannya sumpah pocong itu disaksikan oleh warga setempat serta dari kepolisian dan TNI.

Halaman :

Berita Lainnya

Index