HARIANRIAU.CO - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan telah melimpahkan berkas kasus korupsi dengan tersangka Setya Novanto ke Pengadilan Tipikor Jakarta.
Kabar tersebut diperkuat dengan kedatatangan Ketua DPR RI itu ke gedung KPK di Kuningan, Jakarta, Selasa (5/12) sore tadi.
Seperti biasa, Novanto diantar dengan menggunakan mobil tahanan KPK lengkap dengan rompi oranye.
Jawaban Novanto hanya satu: buru-buru memasuki lobi lembaga antirasuah tersebut.
Sementara, Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha yang dikonfirmasi mengaku tak mengetahui maksud kedatangan Novanto ke Gedung KPK.
Karena itu, dirinya belum bisa memberikan keterangan tentang kehadiran Ketua Dewan Perwakilan Rakyat itu.
“Saya belum dapat informasi. Nanti saya tanya dulu penyidiknya agendanya apa pada sore ini,” katanya.
Di sisi lain, Kamis (7/2) lusa, sidang praperadilan Setnov akan kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Sebelumnya, sidang tersebut ditunda selama sepekan setelah pihak KPK tak hadir.
Alasan ketidakhadiran lembaga pimpinan Agus Rahardjo itu disebut karena harus mempersiapkan dokumen dan segala sesuatu untuk menghadapai sidang praperasilan tersebut.