Dua Pengacara Nyentrik Ini Mundur dari Tim Kuasa Hukum Setnov, Ini Sebabnya…

Dua Pengacara Nyentrik Ini Mundur dari Tim Kuasa Hukum Setnov, Ini Sebabnya…
Fredrich Yunadi Foto : Youtube/visual tv

HARIANRIAU.CO - Seminggu jelang lanjutan sidang kasus korupsi e-KTP, perpecahan datang dari tim kuasa hukum Setya Novanto.

Ini setelah, dua pengacara Setnov-sapaan akrabnya, yaitu Fredrich Yunadi dan Otto Hasibuan memilih mundur secara bersamaan.

Kemundurannya bukan tanpa alasan, Fredrich mengaku, dia mundur setelah Maqdir Ismail masuk dalam tim kuasa hukum Novanto.

“Sekarang yang masuk sebagai kuasa hukum selain saya kan ada Pak Otto saya yang ngajak. Tahu-tahu sekarang kan masuk Maqdir,” ucap Fredrichp, Jumat (8/12/2017).

Menurutnya, kehadiran Maqdir membuatnya langsung mengajak Novanto berdiskusi bersama Otto. Kemudian dia menyampaikan kepada Novanto bahwa dalam satu kapal tak boleh ada dua kapten.

“Jadi, kalau ada dua kapten, yang satu maunya kanan yang satu maunya kiri, kapalnya tenggelem, kan gitu kan,” lanjutnya dilaporkan pojoksatu.id.

Atas hal itu, kemudian dia memutuskan mundur bersama Otto Hasibuan.

Fredrich menambahkan, keputusan mundurnya telah diterima Novanto. Antara dia dengan Novanto juga tak ada masalah. Sama halnya itu dengan Otto dan Maqdir.

“Beliau terima, enggak masalah apa-apa, ini kan ditangani Maqdir. Lain kali kalau ada apa-apa tanya Maqdir ya,” kata dia.

"Saya juga nggak ada masalah sama Maqdir gitu loh. Cuma masalah soal penanganan hukum. Penanganan perkaranya ini yang kita tidak ada kecocokan,” ujar Fredrich.

Halaman :

Berita Lainnya

Index