Ini Pernyataan Sikap MUI Atas Insiden Demo Ormas di Bali Terhadap Ustadz Somad

Ini Pernyataan Sikap MUI Atas Insiden Demo Ormas di Bali Terhadap Ustadz Somad
Ustad Abdul Somad

HARIANRIAU.CO - Kejadian demo dan tuntutan pengusiran yang dialami Ustadz Abdul Somad di Bali, Jumat (8/12/2017) malam saat hendak safari dakwah memantik reaksi Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Wakil Ketua MUI, Zainut Tauhid Saadi mengaku sangat menyesalkan atas kejadian yang menimpa Ustadz Abdul Somad.

Itu setelah ormas lokal yang tergabung dalam Komponen Rakyat Bali (KBR) memprotes kehadiran Ustad Abdul Somad. Meski akhirnya, pengusiran tidak berhasil, dan Ustadz Somad bisa meneruskan dakwahnya.

Menurut Zainut, seharusnya hal itu tidak perlu terjadi jika mengedepankan semangat musyawarah, persaudaraan, dan toleransi.

“Apa pun alasannya tindakan sekelompok orang tersebut tidak dibenarkan karena melanggar hak asasi dan termasuk bentuk persekusi yang dilarang oleh UU,” ujar Zainut dalam keterangan tertulis yang diterima JawaPos.com, Sabtu (9/12/2017).

Menurut Zainut, berdasarkan Pancasila setiap warga negara diberikan jaminan perlindungan hak asasi oleh negara, dalam melaksanakan
kewajiban agamanya sepanjang tidak bertentangan dengan konstitusi dan peraturan dan UU.

Oleh sebab itu, dirinya khawatir hal tersebut menjadi preseden yang kurang baik dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Sebab dapat
menimbulkan kesalahpahaman dan dapat mengganggu harmoni kehidupan umat beragama di Indonesia.

Pihaknya mengimbau kepada pemerintah daerah dan aparat keamanan setempat untuk segera mengumpulkan para pemuka agama melalui forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB).

Itu dilakukan agar dapat memberikan klarifikasi dan penjelasan secara terbuka kepada masyarakat agar tidak timbul kesalahpahaman di tengah masyarakat.

“MUI mengimbau kepada masyarakat luas utamanya umat Islam untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh informasi yang bernada SARA dan mengadu domba antarumat beragama,” katanya.

MUI mengajak kepada semua pemimpin umat beragama untuk bergandengan tangan menjaga persatuan dan kesatuan bangsa dengan semangat Bhinneka Tunggal Ika dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang berdasarkan Pancasila agar Negara Indonesia.

“Sehingga bisa selamat dari ujian, cobaan, dan berbagai macam ancaman perpecahan‎,” pungkasnya.

Halaman :

Berita Lainnya

Index