Hadapi Sidang Perdana, Tim Penasehat Hukum Setnov Akan Dilakukan ini

Hadapi Sidang Perdana, Tim Penasehat Hukum Setnov Akan Dilakukan ini

HARIANRIAU.CO Sidang perkara dugaan korupsi e-KTP, di Pengadilan Tipikor, hari ini Rabu (13/12) akhirnya dihadiri juga oleh si tersangka korupsi Setya Novanto. Awalnya, Setnov dikabarkan tak akan hadir karena masalah kesehatan.

Terkait kehadiran Novanto, menurut pihak tim penasihat hukumnya, Maqdir Ismail, hal ini sesuai dengan pernyataan kliennya di rumah tahanan KPK kemarin.

Kata Maqdir, kliennya berjanji akan hadir dalam persidangan Tipikor hari ini. “Saya ketemu beliau kemarin sore. Beliau rencananya hadir ke persidangan,” ujarnya saat ditemui di PN Tipikor Jakarta.

Sementara itu, menghadapi sidang perdana kliennya, tidak ada langkah khusus yang dilakukan tim kuasa hukum Novanto. “Kami hari ini hanya akan duduk manis mendengarkan dakwan dibacakan,” ujar Maqdir.

Namun, Maqdir mengaku akan menyampaikan sejumlah pembelaan usai dakwaan dibacakan.

“Kalau acaranya hari ini kita hanya dengarkan surat dakwaan, tapi kami udah baca semua dakwaan perkara yang berhubungan dengan perkara ini. Kami menemukan banyak hal yang nanti akan kami sampaikan di dalam eksepsi mengenai ini,” pungkas Maqdir.

Sekedar informasi, pada 5 Desember 2017, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Setya Novanto nenandatangani berkas penyidikannya yang dinyatakan P21 alias lengkap. Namun, Ketua Umum Partai Golkar nonaktif itu enggan meneken surat tersebut.

Dia baru menandatanganinya pada Rabu (6/12) pagi dengan didampingi para kuasa hukumnya. KPK pun enggan mengulur waktu.

Mereka langsung melimpahkan semua berkas tersebut ke PN Jakarta Pusat sore harinya. Hingga akhirnya, persidangan dijadwalkan untuk digelar hari ini.

Halaman :

Berita Lainnya

Index