KJRI Tak Dampingi Ustad Abdul Somad Saat Diusir, Ini Penjelasan Kemenlu RI

KJRI Tak Dampingi Ustad Abdul Somad Saat Diusir, Ini Penjelasan Kemenlu RI
Ustad Abdul Somad besama kuasa hukumnya. Foto via JPNN

HARIANRIAU.CO - Ustad Abdul Somad kembali mendapat perlakuan kurang mengenakkan. Setalah di Bali, kali ini dari otoritas pemerintahan Hongkong yang
mengusirnya. Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (23/12) sekitar pukul 16.00 waktu setempat atau satu jam lebih lambat ketimbang waktu Indonesia.

Dalam kejadian yang sangat tak mengenakkan itu, penceramah asal Riau itu dipulangkan sepihak oleh petugas Bandara Chek Lap Kok, Hongkong.

Meski tak menjelaskan alasan pengusiran tersebut, terkesan Abdul Somad dicurigai sebagai teroris.

Dikonfirmasi, Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI mengaku tak bisa berbuat banyak membantu ustad yang akrab disapa UAS itu saat di Hongkong.

Ada dua penyebabnya. Pertama, otoritas Hong Kong memiliki kewenangan sendiri dalam mengizinkan seseorang masuk kota pulau bekas koloni Inggris itu.

Kedua, proses pemeriksaan terhadap Abdul Somad pun tergolong sangat cepat.

Direktur Perlindungan WNI Kemlu Muhammad Iqbal mengatakan, Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Hong Kong sebenarnya sudah berniat mengawal Ustaz Abdul Somad.

Namun, KJRI Hong Kong tidak sempat memberikan pendampingan karena proses pemeriksaan di imigrasi bandara sangat cepat.

“Prosesnya berlangsung sangat cepat, sekitar satu jam dan Ustad Somad diterbangkan kembali dengan pesawat yang sama,” ungkap Iqbal, Minggu (24/12) dikutip dari pojoksatu.id.

Iqbal mengakui, KJRI memang menerima informasi dari kolega UAS saat insiden tengah berlangsung.

Sayangnya, KJRI sudah tak punya waktu lagi memberikan pendampingan kekonsuleran. Selanjutnya, KJRI berkomunikasi dan meminta klarifikasi dari imigrasi Hong Kong.

Selain itu, KJRI langsung memerintahkan stafnya untuk memberikan pendampingan kekonsuleran. Namun, hal itu tidak sempat dilakukan.

Walaupun keputusan mengizinkan atau menolak seseorang adalah keputusan berdaulat suatu negara, perwakilan RI akan berusaha memberikan perlindungan yang sama kepada semua warga negara.

“Sejauh situasinya memungkinkan,” papar dia.

Untuk diketahui, pemulangan sipihak Ustad Abdul Somad oleh petugas Bandara Chek Lap Kok, Hongkong, terjadi saat dirinya hendak memenuhi undangan pengajian warga Indonesia di Hongkong.

Kejadian tersebut berawal ketika Abdul Somad dan rombongan mendarat di Hongkong sekitar pukul 16.00 waktu di sana (atau pukul 15:00 WIB).

Selepas keluar pintu pesawat sudah ada beberapa orang petugas menghadang penceramah asal Riau tersebut yang kemudian memisahkannya dari rombongan.

Setelah dipisah dengan rombongannya, Ustad Somad dibawa ke dalam sebuah ruangan di dalam bandara tersebut.

Di dalam ruangan itu petugas mengintrogasinya dengan banyak pertanyaan dan menggeledah barang-barang miliknya.

Dalam penggeledahan tersebut, petugas bandara juga sempat mencurigai keterlibatan Abdul Somad dalam sebuah ormas.

Namun hal itu dia bantah langsung. Penceramah ini menjelaskan bahwa dirinya tidak ada keterkaitan apapun dengan politik maupun ormas.

“Saya bilang saya seorang dosen, kemudian saya sebutkan satu-satu universitas tempat saya mengajar,” ucap Abdul Somad, Sabtu malam (23/12).

Penggeladahan terhadap Abdul Somad terjadi kurang lebih selama 30 sampai 45 menit.

Setelah penggeledahan selesai, petugas tersebut langsung mengantar kembali Ustad Somad ke dalam pesawat yang ditumpanginya saat datang ke Hongkong dan diminta kembali ke Indonesia tanpa alasan jelas.

Halaman :

Berita Lainnya

Index