Pengusiran Ustad Abdul Somad Bukan Rekomendasi Indonesia, Berarti…

Pengusiran Ustad Abdul Somad Bukan Rekomendasi Indonesia, Berarti…

HARIANRIAU.CO -Ustad Abdul Somad kembali mendapat perlakuan kurang mengenakkan. Setalah di Bali, kali ini dari otoritas pemerintahan Hongkong yang mengusirnya. Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (23/12) sekitar pukul 16.00 waktu setempat atau satu jam lebih lambat ketimbang waktu Indonesia.

Dalam kejadian yang sangat tak mengenakkan itu, penceramah asal Riau itu dipulangkan sepihak oleh petugas Bandara Chek Lap Kok, Hongkong.

Meski tak menjelaskan alasan pengusiran tersebut, terkesan Abdul Somad dicurigai sebagai teroris.

Di dalam negeri, muncul spekulasi bahwa pengusiran tersebut adalah pesanan dari pihak-pihak tertentu yang sengaja mendeskreditkan penceramah asal Riau itu.

Menanggapi seletingan tersebut, Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Arrmanatha Nasir membantah keras.

Ia menegaskan, bahwa tidak ada rekomendasi apapun atau bahkan permintaan dari pemerintah Indonesia kepada otoritas Hongkong untuk menolak kedatangan UAS.

“Kami pastikan, ini (penolakan Abdul Somad) bukan karena rekomendasri atau permintaan pemerintah Indonesia,” tegasnya, Minggu (24/12).

Akan tetapi, ia menjelaskan, setiap negara memang memiliki kewenangan untuk menerima atau menolak kunjungan warga negara lain.

Bahkan, suatu negara bisa saja menolak seseorang masuk ke negaranya tanpa membeberkan alasannya.

“Untuk mengizinkan WNA (warga negara asing, red) masuk ke wilayah suatu negara adalah kedaulatan setiap negara dan dapat dilakukan tanpa memberitahu alasannya,” jelasnya dikutip dari pojoksatu.id.

Dia menambahkan, setiap negara memang memiliki kriteria tersendiri untuk menolak orang asing masuk ke negaranya.

“Hal yang sama (penolakan) juga bisa dilakukan oleh Indonesia,” sambung dia.

Sebelumnya, Direktur Perlindungan WNI Kemlu Muhammad Iqbal mengatakan, Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Hong Kong sebenarnya sudah berniat mengawal Ustaz Abdul Somad.

Namun, KJRI Hong Kong tidak sempat memberikan pendampingan karena proses pemeriksaan di imigrasi bandara sangat cepat.

“Prosesnya berlangsung sangat cepat, sekitar satu jam dan Ustad Somad diterbangkan kembali dengan pesawat yang sama,” ungkap Iqbal, Minggu (24/12)

Iqbal mengakui, KJRI memang menerima informasi dari kolega UAS saat insiden tengah berlangsung.

Sayangnya, KJRI sudah tak punya waktu lagi memberikan pendampingan kekonsuleran. Selanjutnya, KJRI berkomunikasi dan meminta klarifikasi dari imigrasi Hong Kong.

Selain itu, KJRI langsung memerintahkan stafnya untuk memberikan pendampingan kekonsuleran. Namun, hal itu tidak sempat dilakukan.

Walaupun keputusan mengizinkan atau menolak seseorang adalah keputusan berdaulat suatu negara, perwakilan RI akan berusaha memberikan perlindungan yang sama kepada semua warga negara.

“Sejauh situasinya memungkinkan,” papar dia.

Halaman :

Berita Lainnya

Index