Raja Saudi Bagi-bagi Insentif Rp3,7 Juta untuk PNS

Raja Saudi Bagi-bagi Insentif Rp3,7 Juta untuk PNS
Raja Arab Saudi, Salman Bin Abdulaziz, Memerintahkan Pembayaran Insentif Bagi PNS Dan Tentara.

HARIANRIAU.CO - Raja Arab Saudi, Salman bin Abdulaziz, memberikan insentif bulanan sebesar 1.000 riyal (Rp3,57 juta)  per bulan untuk para pegawai negeri sipil (PNS).

Insentif yang akan diberikan ini merupakan tindak lanjut dari penerapan pajak dan pencabutan subsidi BBM.

Pemerintah Saudi mengatakan insentif ini bertujuan untuk meringankan beban masyarakat seiring dengan program kerajaan yang sedang merestrukturisasi ekonomi akibat rendahnya harga minyak dunia.

Dilansir dari CNBC, Senin 8 Januari 2018, Salman juga meminta pembayaran sebesar 5 ribu riyal (Rp17,86 juta) untuk membayar tentara yang berjaga di perbatasan Saudi-Yaman dan uang saku 500 riyal (Rp1,78 juta) setahun untuk pensiunan dan mereka yang mendapatkan jaminan sosial.

Tunjangan bulanan siswa juga akan meningkat tahun ini dan kerajaan akan menanggung biaya pajak baru untuk beberapa layanan dan pembelian rumah pertama sebesar 850 ribu riyal (Rp303,69 juta).

Raja juga memberikan titah kepada pemerintah untuk membayar gaji sebelum pengeluaran tagihan listrik.

Sekadar informasi, pada 1 Januari 2018, pemerintah memperkenalkan pajak pertambahan nilai sebesar 5 persen untuk barang dan jasa, menaikkan tarif listrik, dan mengurangi subsidi pada bensin. Pengurangan subsidi BBM ini membuat harga meroket hampir dua kali lipat.

Halaman :

Berita Lainnya

Index