Oleh karena itu, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan berharap adanya opsi pemidanaan lainnya selain hukuman kurungan, antara lain hukuman kerja sosial dan denda. "Dengan alternatif pemidanaan dapat mengurangi lapas dan rutan," kata Utami.
Kalaupun harus ditahan, lanjut Utami, ada opsi lain yang bisa dipakai agar mengurangi kepadatan rutan. "Yakni tahanan kota dan tahanan rumah bisa dioptimalkan. Jangan mudah memasukkan orang ke rutan," ujar Utami.

