Kondisi rutan dan LP seluruh Indonesia
Kelebihan kapasitas yang dialami Bagansiapiapi, ternyata hampir merata terjadi di seluruh Indonesia. Total 526 rutan dan lapas Indonesia memiliki kapasitas 123.000 orang, tapi diisi oleh lebih dari 231.000 orang.
Setelah Bagansiapiapi, ada 10 rutan dan lapas yang melebihi kapasitasnya lebih dari 400%. Di antaranya adalah rutan di Takengon (kelebihan 597%), di Banjarmasin (595%), di Tarakan (543%), dan di Bandar Lampung (528 %).

Penghuni yang melebihi kapasitas rutan dan LP merata terjadi di seluruh Indonesia
Diikuti oleh rutan Langsa di Aceh (502%), Kotabaru di Kalimantan Selatan (494%), Labuhan Ruku di Sumatera Utara (490%), Dumai di Riau (458%), dan Kupang di Nusa Tenggara Timur (430%).
Sri Puguh Budi Utami, Sekretaris Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, mengatakan pengelola rutan dan LP harus tetap bekerja maksimal dengan kondisi tersebut. "Tugas itu memang ada di kami. Jadi harus diterima," kata Utami.
Menurut Utami, penambahan gedung atau penjara bukanlah solusi. Dia menuturkan, peningkatan jumlah warga binaan tak sebanding dengan peningkatan kapasitas rutan dan LP.

Sekretaris Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sri Utami
Data tahun 2016 dan 2017, misalnya, mencatat penambahan penghuni mencapai lebih dari 23.000 orang, sementara penambahan kapasitas hanya untuk 4.000 orang. "Sampai kapan takkan terpenuhi," kata dia.

Di Rutan Bagansiapiapi, warga membuat empat tingkat dipan di dalam sel

