2 Pasang Pelajar Bogor Malah Pesta Miras di Taman Heulang

2 Pasang Pelajar Bogor Malah Pesta Miras di Taman Heulang
Pelajar pesta miras di Taman Heulang Bogor

HARIANRIAU.CO - Sepasang pelajar Bogor tertangkap basah sedang pesta miras di Taman Heulang, Kota Bogor, Rabu (17/1). Mereka pun diciduk tim Park Ranger atau penjaga taman.

Selain dua pasang pelajar, 10 siswa lainnya juga di ditangkap. Mereka ditangkap pada jam berbeda di lokasi yang sama.

Para pelajar ini berusaha mengelabui petugas dengan cara menuangkan minuman keras atau miras ke dalam gelas plastik. Ada pula yang dimasukkan ke dalam plastik.

Wadah yang tidak transparan membuat miras tak terlihat. Namun, pesta miras di siang bolong itu pun akhirnya terbongkar.

“Mereka kedapatan bawa miras dan minum-minum,” kata salah seorang petugas Park Ranger, Samsudin dikutip dari pojoksatu.id.

Anggota Park Ranger lainnya, Jimmy, mengatakan, para pelajar itu hanya dihukum menyanyikan lagu Indonesia Raya dan menghapal Pancasila. Mereka juga diingatkan agar tidak melakukan hal serupa di kemudian hari.

“Kami sudah curigai sejak awal. Namun saat mereka membawa plastik hitam dan dibuka, kami langsung amankan,” katanya.

Kepala Seksi Pemeliharaan Taman pada Dinas Perumahan dan Permukiman Kota Bogor, Erwin Gunawan, mengaku langsung berkoordinasi dengan Satgas Pelajar Dinas Pendidikan dan polisi.

Menurut Erwin, keberadaan taman nan asri dan nyaman kerap disalahgunakan. Selain lokasi mesum dan tawuran, lokasi ini juga sering menjadi sarang pencandu miras. Mayoritas pelakunya pelajar dan anak muda.

“Dengan keberadaan Park Ranger, alhamdulillah lebih terjaga dari segi keamanan dan ketertibannya. Sudah beberapa kali kasus seperti ini terjadi, baik siang maupun malam,” ujar Erwin.

Pelajar pesta miras di Taman Heulang Bogor

Sementara itu, Park Ranger bertugas menegakkan Perda Nomor 8 Tahun 2006. Dalam pelaksanaannya, mereka menjaga keamanan dan ketertiban di area publik ruang terbuka hijau. Pasukan berseragam hijau ini sudah dibekali pengetahuan juga keterampilan untuk meneliti dan memantau situasi.

Jika ada yang mencurigakan, kata dia, Park Ranger langsung bertindak. Dalam hal ini, mengantisipasi untuk mencegah tindakan amoral ataupun menjurus kriminal.

“Tindak kriminal maupun terkait lainnya berkordinasi dengan polsek. Polsek datang selanjutnya diproses. Seperti yang pernah terjadi tawuran di taman,” jelasnya.

Selain kepolisian, lanjut Erwin, Park Ranger juga berkoordinasi dengan Satpol PP. Terutama menindak alih fungsi lokasi yang bukan semestinya. Erwin pun mengimbau, jika warga mendapati hal-hal mencurigakan, segera melaporkan ke Park Ranger.

Di tempat terpisah, Ketua Dewan Pendidikan Kota Bogor Apendi Arsyad mengaku prihatin atas ulah pelajar yang kedapatan mengkonsumsi miras. Pemerintah, kata Apendi, harus serius berupaya mengantisipasi hal-hal menyimpang yang dilakukan pelajar.

“Di dalam sekolah adalah kewajiban sekolah. Setelah di luar itu maka kewajiban bersama dari mulai pemerintah, kepolisian, dan masyarakat,” ujarnya kepada Radar Bogor.

Tindakan Park Ranger, kata Apandi, patut diacungi jempol. Namun demikian, pengawasan harus diperketat ke ranah yang lebih luas. Misalnya, pemerintah bersikap tegas memusnahkan minuman keras.

Sementara, jika tidak bersinggungan dengan kriminal, anak juga harus melalui proses tahap pembinaan. Di sisi lain, moral dibentuk dari lingkungan keluarga. Mulai dari memupuk nilai agama.

“Masyarakat juga harus proaktif mengawasi lingkungannya,” imbaunya.

sumber: pojoksatu.id

Halaman :

Berita Lainnya

Index