Cerita Penjual Pulau Ajab yang Kaget Diajak Survei Orang Asing

Cerita Penjual Pulau Ajab yang Kaget Diajak Survei Orang Asing
Pulau Ajab tampak dari kejauhan di Kabupaten Bintan (Foto: Adi/Batamnews)

HARIANRIAU.CO - Penjualan sebuah pulau di Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau, membuat heboh. Pulau yang bernama Ajab itu dijual senilai sekitar Rp 44 miliar.

Pulau itu dijual di sebuah situs online luar negeri. Pulau tersebut tak begitu jauh dari dermaga Sungai Enam, Kecamatan Bintan Timur, Bintan. 

Tidak ada yang istimewa di pulau itu. Tidak seorang pun penghuninya. Pulau Ajab memiliki luas lahan sekitar 37 hektar berisi 20 meter pasir putih, hutan magrove (bakau) dan bausit, tak ada keistimewaan terlihat di pulau itu.

Pulau Ajab terletak tak jauh dari Resort di Pulau Riau, hanya memutuh waktu sekitar menit dari Pulau Ajab.

Berdasarkan data yang diperoleh di lapangan, pulau Ajab dimiliki dua keluarga, Keluarga Said Idrus dan Keluarga Arsyad. Keluarga Said Idrus informasinya memiliki 12 setifikat luasnya sekitar 24 hektar. Sementara kelurga Said Muctar memiliki 8 hektar.

Kronologi 

Salah satu pemilik lahan keluarga Said Muctar saat dijumpai Batamnews.co.id di kediamannya yang terletak di Kelurahan Tanjungpinang Barat, RT 02/RW III No 6 A Jalan Batu Hitam, Kota Tanjungpinang. 

Dengan isu yang beredar di Masyarakat terkait penjualan pulau itu, bahwa keluarga Said Muctar tidak pernah untuk menjual pulau, karena lahan keluarganya hanya 8 hektar di pulau tersebut.

“Kami tak ada bermaksud menjual pulau, apa lagi kepada asing, kan tak diperbolehkan, kami sebagai pemilik lahan di situ berkeinginan menjual lahan saja dengan target pasar domestik (warga Indonesia),” kata Said Muctar.

Ia melanjutkan, sekitar tahun 2014 yang lalu anaknya iseng-iseng mengupload di salah satu Website online untuk menjual lahan yang berada di pulau Ajab. 

“Anak saya yang mengupload, tak disangka heboh seperti sekarang ini,” katanya.

Sementara itu, anak kandung Said Muctar menuturkan, pada 2014 yang lalu dirinya iseng-iseng memasarkan lahan milik keluarganya disalah satu Website online Privateislandonline tapi karena pihak situs itu minta banyar biaya iklan sebesar 500 USD.

“Jadi kebetulan yang keinginan menjual lahan itu semua, saya coba cari di website online, bagaimana menjual lahan di pulau dan website nya apa, kebetulan saat itu salah situs Privateislandonline yang paling atas, dengan tidak ada pengetahuan dengan website ini, saya juga lihat ternyata ada juga pulau Indonesia dijual itu, berakti bisa di jual,” ungkap anak kandung Said Muctar, Said Al Hadiid (34).

Katanya, dari situ pihaknya mengupload lahan Pulau Ajab di situs luar negeri itu, tapi setelah mengisi fomulir dan sebagainya, dirinya mendapat balasan Email dari admin situs dengan berhasa inggris, pada intinya pihak situs menjelasnya tampilan desain iklan dan iklan siap ditanyakan.

“Jadi situs ini bukan seperti situs jual beli sekarang ini, yang mana kita upload, sudah terjual bisa didelete, jadi situs mereka ini seperti broker, mereka juga mengambil keuntungan dari situ (fe), jadi saya disuruh bayar sekitar 500 USD, kebetulan saya nggak punya duit, nggak lah duit dari mana, setelah itu lah saya tak lagi pernah mengubris,” katanya.

Kemudian lanjutnya, setelah dirinya tak pernah lagi menggubris situs itu, dirinya mendapat email bahwa iklan sudah ditampil, padahal dirinya tak pernah membayar biaya iklan tersebut.

“Saya tak pernah bayar kok ditampil, setelah saya lihat bahwa target mereka itu kepada pihak asing, padahal target saya domestik, setelah saya ingin mendelete dan saya email tak juga di gubris, setelah itu saya coba tak juga digubris,” ungkapnya.

Said Al Hadiid ngaku, setelah website itu mengiklan Pulau Ajab banyak pihak asing yang menghubungi dirinya dan ada juga beberapa pihak asing mau survei ke pulau tersebut, tapi pihaknya menolak karena dirinya tak menjual kapada pihak asing.

“Banyak yang menelphone saya, ada juga yang ngajak survei, tapi saya kata maaf ini tidak jual kapada pihak asing, kalau warga negara indonesia ya ok, ayok,” katanya.

Halaman :

Berita Lainnya

Index