TNI AD: RCTI Tak Melaksanakan Program dengan Benar soal Lomba Kue Pakai Kaki

TNI AD: RCTI Tak Melaksanakan Program dengan Benar soal Lomba Kue Pakai Kaki

HARIANRIAU.CO - Pihak TNI AD menyesalkan dugaan pelecehan terhadap salah satu anggotanya dalam program Dahsyat di RCTI. Terlebih pihak RCTI khususnya program Dahsyat belum meminta izin untuk mengajak anggota TNI AD bermain dalam program tersebut.

"Pihak RCTI dalam hal ini program Dahsyat, tidak melaksanakan prosedur peminjaman tempat dengan benar. Kalau melalui prosedur, pasti akan kita berikan arahan mana yang boleh atau tidak boleh, mana yang pantas atau tidak pantas sesuai kode etik dan kehormatan prajurit ataupun kode etik bermasyarakat," kata Kadispenad TNI AD Brigjen Alfret Denny Tuejeh saat dikonfirmasi merdeka.com, Senin (22/1).

Alfret mengatakan, pihak TNI AD sudah memberikan protes terhadap pihak RCTI terutama Dahsyat. Menurut dia, nota protes itu ditanggapi dengan Direktur Corporate Affairs RCTI Syafril Nasution beserta jajarannya mengunjungi Dispenad hari ini.

"Kami mengapresiasi permohonan maaf dan langkah penghentian sementara program Dahsyat itu. Namun, secara internal kejadian ini tetap kita selidiki. Dan kita berharap ini menjadi pelajaran bagi kita semua. Dan saya mengimbau masalah ini tidak perlu menjadi polemik karena penyelesaian sudah dan sedang berjalan," tandasnya.

Dari pihak RCTI sudah meminta maaf atas tayangan tersebut. Melalui perwakilannya RCTI sudah menemui Direktur Perhubungan Angkatan Darat Kolonel Chb Wijdang.

"Dalam suasana hangat dan kekeluargaan kami menyampaikan maaf kepada Tentara Nasional Indonesia, khususnya TNI AD beserta keluarga besar Yon Hubad," demikian tertulis dalam akun instagram dahsyat.musik yang dikutip merdeka.com, Senin (22/1).

Akan tetapi polemik tayangan tersebut tak berhenti sampai di situ. Ormas Pembela Kesatuan Tanah Air Indonesia Bersatu (PEKAT IB) melaporkan program Dahsyat ke Polda Metro Jaya pada Minggu (21/1) malam. Tayangan pada hari Jumat (19/1) itu dinilai melecehkan TNI Angkatan Darat (AD).

Ketua Infokom DPP PEKAT IB, Lisman Hasibuan menyerahkan barang bukti berupa video tayangan acara tersebut dan juga gambar saat anggota TNI AD mengikuti permainan. Laporan tersebut diterima dengan Tanda Bukti Lapor dengan mencantumkan Laporan Polisi Nomor:LP/393/1/2018/PMJ/Ditreskrimum. Terlapor disangkakan dengan perkara kejahatan terhadap kesopanan.

Lisman Hasibuan mengatakan, pihaknya juga akan melaporkan program musik itu ke Komisi Penyiaran Indonesia (KPI). Lisman menyampaikan pihaknya akan meminta KPI mengevaluasi izin penyiaran RCTI yang menayangkan acara musik Dahsyat tersebut.

Halaman :

Berita Lainnya

Index