Polisi Tangkap Pria yang Pukuli Wanita Indonesia di Halte Bus

Polisi Tangkap Pria yang Pukuli Wanita Indonesia di Halte Bus

HARIANRIAU.CO - Polisi Malaysia telah menahan seorang pria berusia 31 tahun yang menampar wanita Indonesia di halte bus karena tidak mengenakan jilbab.

Dilansir The Star, Kapolsek Seberang Tengah, ACP Nik Ros Azhan Nik Abdul Hamid mengatakan bahwa pria dari Ipoh ditangkap di Jalan Perwira, Bukit Tengah sekitar pukul 10.30 siang pada hari Minggu.

“Tersangka tidak memiliki catatan kriminal masa lalu, namun diyakini secara mental tidak sehat sejak sekitar 15 tahun yang lalu,” ujarnya

“Dia mengaku memukul wajah wanita tersebut dan secara verbal memarahi dia,” katanya.

ACP Nik Ros mengatakan bahwa kasus tersebut sedang diselidiki berdasarkan KUHP karena secara sukarela menyebabkan sakit hati.

Korban berusia 24 tahun adalah seorang pekerja pabrik, mengajukan sebuah laporan sekitar pukul 12.30 pada hari Minggu.

Dalam laporannya, dia mengklaim bahwa selama kejadian pada 6 Januari, dia sedang menunggu sebuah bus dengan teman-temannya di Taman Perwira.

Tersangka kemudian menghampirinya dan memarahi dia sebelum mendorong kepalanya dengan tangannya.

Dia pergi setelah adik korban menghadangangnya. Pria itu kemudian di tahan setelah video tersebut viral di media sosial.

Sumber: pojoksatu

Halaman :

Berita Lainnya

Index