Proses Hukum Ustad Abdul Somad Mandeg, Kapitra Adukan Komnas HAM ke DPR

Proses Hukum Ustad Abdul Somad Mandeg, Kapitra Adukan Komnas HAM ke DPR

HARIANRIAU.CO - Pelaporan dugaan persekusi Ustad Abdul Somad tak kunjung diproses oleh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

Hal tersebut membuat sejumlah pihak geram. Pasalnya lembaga pelindung hak asasi warga negara itu terkesan melakukan pembiaran terhadap perkara tersebut.

Kapitra Ampera selaku pelaporan kasus dugaan persekusi ini menyatakan akan menempuh opsi lain agar proses peradilan di Komnas HAM berjalan sebagaimana mestinya. Salah satu caranya melalui Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

“Nanti kita ramaikan. Kami akan ke komisi 3 (DPR),” ungkap Kapitra kepada JawaPos.com, Selasa (23/1).

Dalam tuntutannya, Kapitra berharap wakil rakyat mau mendorong supaya Komnas HAM tidak tebang pilih dalam memproses sebuah laporan perkara. Kapitra meminta agar Ustad Somad juga mendapat perlindungan hak asasi dalam menjalani kehidupan.

“Minta komisi tiga unit menindak lanjuti laporan UAS (Ustad Abdul Somad) ke Komnas HAM,” lanjut Kapitra.

Kapitra menerangkan, akan menyambangi komisi tiga DPR RI selambat-lambatnya satu pekan mendatang. Di sisi lain Kapitra berharap Komnas HAM juga menunjukan itikad baik dalam menangani dugaan persekusi terhadap penceramah alumnus Kairo, Mesir.

“Kita tunggu minggu ini kalau nggak ada respon baru kita ke komisi tiga,” tegas Kapitra.

Sebelumnya, Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik memberikan respon mengejutkan saat ditanya awak media terkait proses hukum dugaan persekusi terhadap Abdul Somad. Ahmad menyebut bahwa sampai saat ini belum melihat draft laporan tersebut.

“Ustad Abdul Somad ada pengaduan kemari? Saya belum dengar itu. Saya belum lihat laporannya,” pungkas Ahmad Taufan Damanik sembari bertanya kepada stafnya yang ikut berada bersamanya di Menteng, Jakarta Pusat, Senin (22/1).

Diketahui, pada Senin (18/12) Kapitra Ampera bersama Koalisi Masyarakat Islam dan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI menyambangi Komnas HAM guna melaporkan 10 orang anggota Ormas Bali yang diduga malakukan persekusi terhadap Ustad asal Riau saat hendak menjadi penceramaah acara tabligh akbar di Bali (9/12).

Halaman :

Berita Lainnya

Index