Gara-gara Video Promosi Produk Pemutih Bokong, Model Cantik Ini Ditangkap Polisi

Gara-gara Video Promosi Produk Pemutih Bokong, Model Cantik Ini Ditangkap Polisi

HARIANRIAU.CO - Sungguh malang nasib seorang model cantik yang melakukan promosi produk pemutih bokong melalui sebuah video.

Model berusia 25 tahun ini tak menyangka kalau aksinya justru akan membawanya ke jeruji besi.

Dilansir Tribun dari Grid.ID dari Uniland, model bernama Nitthakarn Nunthasuteepat dari provinsi Nonthaburi, Thailand ditangkap polisi.

Ia ditangkap dengan tuduhan melakukan pelanggaran hukum kriminal di bawah undang-undang perlindungan konsumen.

Kepala Sub-divisi Perlindungan Konsumen Thailand Wilayah 4, Kol Chanannat Santhawanpat, mengatakan bahwa kemasan krim pemutih yang diiklankan Nitthakarn tersebut menyesatkan.

Ia juga menyampaikan bahwa kemasan krim juga kurang memuat rincian yang memadai.

Selain itu, video promosi yang merekam aksi Nitthakarn juga menunjukkan tubuh bagian bokong wanita tersebut. Hal itu juga bisa dianggap sebagai pornografi.

Nitthakarn terancam hukuman penjara selama setahun atau menerima denda 100.000 baht atau sekitar Rp 41 juta atau dia mungkin harus menghadapi kedua hukuman ini.

Namun kini wanita itu telah dibebaskan dengan jaminan.

Sementara itu, kepolisian menyampaikan kasus tersebut kepada The Thai Food and Drug Administration (FDA) untuk menyelidiki produk itu.

Dilansir dari Dailymail, Wakil Sekretaris Jenderal Badan Obat dan Makanan Thailand, Dr. Somchai Preechaavejkit, mengatakan, "Produk yang diiklankan terdaftar sebagai perawatan tubuh kosmetik dalam bentuk zat pemutih".

"Karena itu harus diperiksa apakah pesan tersebut ditampilkan sesuai dengan atau tanpa seluruh label zat yang digunakan," katanya.

Dr. Somchai melanjutkan, "Kami percaya bahwa ada kesalahan iklan karena mengklaim ada perubahan seketika warna bokong dari gelap menjadi putih, adalah tidak diperbolehkan".

Dr. Somchai mengaku bahwa pihaknya akan bekerja sama dengan polisi untuk memeriksa apakah ada produk lain yang dia jual dan diiklankan dengan benar atau mengandung zat terlarang.

Nitthakarn mengatakan bahwa dia telah menjual krimnya melalui media sosial selama sekitar setahun.

Dia menyangkal bahwa dia bermaksud provokatif atau produknya tidak sesuai.

Ibu tunggal tersebut mengklaim bahwa video tersebut hanya menunjukkan hasil sukses yang dia dapatkan saat menggunakan krim tersebut.

"Saya punya anak untuk dihidupi dan tidak ada suami. Saya hanya berusaha merawat diri dan anak perempuan saya," katanya.

"Saya harap orang bisa mengerti dan menerima permintaan maaf saya," ujar Nitthakarn.

Sumber: riausky

Halaman :

Berita Lainnya

Index