Mayat Istrinya Dilecehkan oleh Perawat Rumah Sakit, Pria Ini Langsung Ngamuk

Mayat Istrinya Dilecehkan oleh Perawat Rumah Sakit, Pria Ini Langsung Ngamuk
Ilustrasi

HARIANRIAU.CO - Pria ini tengah berduka atas kematian istrinya yang berusia 28 tahun. Saat mengunjungi dan melihat jenazah istrinya untuk yang terakhir kalinya di rumah sakit, pria tersebut sangat syok lantaran menyaksikan tubuh istrinya sedang dicabuli oleh perawat rumah sakit.

Pria yang bernama Griver Macuchapi (27) itu langsung dipukuli oleh suami wanita tersebut.

Sang suami yang namanya tak disebutkan pun melaporkan kasus itu kepada pihak kepolisian di La Paz, Bolivia.

Kepala polisi Douglas Uzquiano mengatakan, insiden tersebut terjadi sekitar satu jam setelah pasien itu meninggal di Rumah Sakit de Clinicas di La Paz.

Peristiwa tak senonoh itu dilakukan sang perawat usai jenazah istri pria tersebut dipindahkan ke kamar mayat rumah sakit.

Pihak kepolisian menuturkan apabila kejadian tersebut terjadi ketika pihak keluarga pergi ke rumah sakit untuk membayar perawatan medis yang diterima oleh wanita tersebut.

Kemudian sang suami pergi ke kamar jenazah untuk melihat istrinya.

"Suami pergi ke kamar jenazah dan melihat seorang perawat laki-laki berhubungan seks dengan almarhum istrinya," kata pihak kepolisian, dikutip mirror.

Sementara itu sang suami mengatakan ia sangat syok melihat istrinya diperlakukan seperti itu.

Tanpa pikir panjang ia langsung memukuli Grover, sang perawat.

"Saya melihat apa yang dia lakukan dan memukulnya. Dia sempat mencoba untuk kabur, tapi mengalami kesulitan karena celananya yang melorot," kata sang suami.

Di sisi lain, sang perawat mengaku tidak mengingat alasan kenapa ia melakukan hal tersebut.

Ia merasakan ada yang membisikinya untuk memperkosa mayat wanita itu.

"Sesuatu terjadi. Itu seperti mimpi. Hal berikutnya yang saya ingat adalah merasakan pukulan dari belakang saat suami wanita itu memukul saya," ungkapnya.

Diketahui, wanita tersebut baru meninggal satu jam, sebelum perawat tersebut mencabulinya.

Sementara itu, pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengatakan apabila Grover tak dapat dihukum, karena memperkosa seseorang yang sudah meninggal.

Hal tersebut sesuai dengan undang-undang di Peru, yang tidak menyebutkan aturan atau hukuman mengenai tindakan necrophilia (berhubungan seks dengan mayat)

sumber: tribunwow

Halaman :

Berita Lainnya

Index