Getok Turis Jepang Rp 17 Juta, Pemilik Restoran Digetok Polisi Rp 326,5 jut

Getok Turis Jepang Rp 17 Juta, Pemilik Restoran Digetok Polisi Rp 326,5 jut

HARIANRIAU.CO - Empat orang turis Jepang digetok restoran dengan tagihan Rp 17 juta. Kejadian tersebut pun viral setelah salah seorang turis tersebut mengunggahnya ke media sosial (medsos) dan melaporkannya ke polisi.

Kepolisian Venesia, Italia, kemudian melakukan penyelidikan. Mereka akhirnya berhasil menemukan pemilik restoran yang mencoreng dunia kepariwisataan Italia tersebut.

Sebagai hukuman karena menggetok turis dengan harga makanan yang gila-gilaan, polisi langsung menggetok pemilik restoran dengan denda selangit. Nilai dendanya ratusan kali dari nilai getokannya kepada turis Jepang tersebut.

Seperti dilansir thetelegraph, Jumat (26/1/2018), nama restoran tersebut adalah Osteria Da Luca. Pemilik restoran yang berada di sebelah Lapangan St Mark, Venesia, Italia, itu digetok denda 20.000 Euro (setara dengan Rp 326,5 juta).

Sebelum menjatuhkan denda, polisi dan otoritas setempat terlebih dahulu melakukan penyelidikan. Akibat insiden ini, reputasi pariwisata Venesia pun tercoreng.

Untuk memulihkan imej turis dan nama baik pariwisata, Asosiasi Perhotelan Venesia menawarkan kepada turis Jepang itu menginap gratis selama dua malam di sebuah hotel mewah.

Kasus penggetokan turis Jepang ini ramai diberitakan media internasional. Setelah turis Jepang itu diminta membayar tagihan 1.145 Euro (setara dengan Rp 17 juta) untuk 4 steak daging, satu ikan goreng dan air.

Halaman :

Berita Lainnya

Index