PKB Inhil Siap Lakukan Verifikasi Faktual

PKB Inhil Siap Lakukan Verifikasi Faktual

HARIANRIAU.CO - Mematuhi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 53/PUU-XV/2017 Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan melaksanakan verifikasi faktual terhadap seluruh partai politik calon peserta Pemilu 2019.

Verifikasi tersebut akan dilakukan mulai dari pusat hingga kepengursan Parpol di daerah-daerah.

Dewan Pimpinan Cabang (DPC) partai Kebangkitan Bangsa (PKB) sudah siap diverifikasi secara factual oleh KPUD.  

Telah terjadwal, DPC PKB Inhil akan diverifikasi pada tanggl 31 Januari 2018 pukul 11.00 WIB.

“Kita sudah dapat jadwalnya, PKB Inhil akan diverifikasi tanggal 31 Januari ini,’ ujar ketua DPC PKB Inhil, H. Dani M Nursalam, S.Pi, M.Si di kantor PKB Inhil, Jl. Suntug Ardi Tembilahan, Minggu (28/01/2018).

Dikatakan Dani, segala persiapan telah dilakukan partai untuk menghadapi kegiatan verifikasi factual, termasukpemenuhan keterwakilan perempuan pada kepengurusan partai politik tingkat kabupaten/kota sekurang-kurangnya 30 % (tiga puluh persen).

“Alhamdulillah kita sudah siapkan segala sesuatunya sesuai dengan ketentuan yang berlaku, mudah-mudahan ini berjalan dengan lancar dan meningkatkan kualitas system demokrasi kita,” ujar Ketua DPRD Inhil tersebut.

Halaman :

Berita Lainnya

Index