Jawara Bogor Pamer Kesaktian, Tantang Balik Debt Collector

Jawara Bogor Pamer Kesaktian, Tantang Balik Debt Collector

HARIANRIAU.CO - Video jawara Bogor memamerkan kesaktiannya beredar di media sosial. Video tersebut merupakan jawaban atas video debt collector yang menantang nenek moyang Cisarua dan Bogor.

Dalam video berdurasi 33 detik, jawara Bogor itu mengaku siap meladeni tantangan debt collector. Ia pun mengiris-iris perut, leher, dan lengannya dengan parang, namun tidak terluka.

“Ulah nantang-nantang urang Bogor. Budak Cisarua ieu, tantang dimana, sok. (Tidak usah nantang-nantang orang Bogor. Anak Cisarua nih. Nantang dimana? hayo),” ucap pria berusia sekitar 50 tahun itu.

Ia berulangkali mengiris-iris badannya yang kebal. Ia mengaku siap duel dengan debt collector dimana pun lokasinya.

“Arek kapanggih dimana? tantang dewek, urang Cisarua. (Mau ketemu dimana? tantang saya, orang Cisarua),” pungkasnya.

Sebelumnya, debt collector menebar ancaman kepada anggota ormas, khususnya di Cisarua. Ancaman itu disampaikan melalui video berdurasi 1 menit 8 detik.

Lewat video tersebut, debt collector menantang nenek moyang Cisarua dan Bogor untuk berkelahi menggunakan pedang dan samurai.

“Biar mampus orangnya yang menghalangi pekerjaan saya di lapangan. Mau ormas siapa lagi, sini adu pedang sama saya, sini,” ucapnya.

“Lu mau nenek moyang ormas Cisarua siapa lagi, hah! Mau Bogor kek, mau siapa kek, sini hayo, sini main pedang sama saya, sini, hayo,” tambahnya.

Video ini beredar pasca kerusuhan antara anggota ormas dan debt collector di Cisarua Puncak Bogor pada Kamis, 25 Januari 2018 lalu.

Kerusuhan bermula dari perampasan kendaraan yang dilakukan debt collector di Jalan Raya Puncak. Pemilik kendaraan kemudian meminta bantuan ormas, sehingga terjadi aksi saling serang di jalan.

Kapolres Bogor AKBP Andi M Dicky mengingatkan agar masyarakat tidak main hakim sendiri jika ada permasalahan terkait leasing.

“Tidak ada yang boleh main hakim sendiri. Aturannya adalah kalau mau mengambil kendaraan leasing itu harus terdaftar fidusianya, kemudian diambil setelah melalui proses pengadilan dan berkoordinasi dengan pihak kepolisian. Jadi tidak terjadi masalah seperti ini,” ucap Dicky di halaman Mapolsek Cisarua usai kejadian dilaporkan pojoksatu.

“Kalau tidak mau bayar silahkan dilaporkan, tidak usah repot-repot mengambil dengan cara pemaksaan. Dan saya juga tidak segan-segan untuk menindak siapa pun yang main hakim sendiri,” tegas Dicky.

Halaman :

Berita Lainnya

Index