5 Fakta Penemuan Dua Mayat di Cimahi

5 Fakta Penemuan Dua Mayat di Cimahi
Kumparan

HARIANRIAU.CO - Warga Gang Nusa Indah 6, Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi, dihebohkan dengan penemuan dua mayat yang disimpan di dalam rumah oleh satu keluarga.

Ratusan warga mendatangi rumah tersebut untuk menyaksikan polisi yang sedang melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Dua mayat itu awalnya ditemukan oleh petugas Puskesmas Melong Asih pada Selasa pagi (30/1).

"Ketahuannya saat ada petugas BPJS yang sedang melakukan pemeriksaan jumlah keluarga di rumah itu. Mereka melihat ada tulang belulang yang disusun seperti sedang duduk di kursi," ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Cimahi AKP Niko saat dihubungi, Selasa (30/1).

Neneng Hoditjah, si pemilik rumah, dan dua anaknya yakni Denni Rohman dan Erna, hingga kini masih diperiksa polisi. kumparan (kumparan.com) merangkum lima fakta soal kasus dua mayat yang ditemukan di Cimahi. Berikut rinciannya:

1. Dua mayat tersebut diperkirakan meninggal pada tahun 2016 dan 2017

Diketahui identitas dua mayat tersebut bernama Hanung Sobana (86), kepala keluarga yang diperkirakan meninggal pada Desember 2017, dan Hera Sriherawati (50), putri pertama yang meninggal pada tahun 2016.

Dua mayat tersebut ditemukan saat tim dari Puskesmas datang melakukan pendataan pada Selasa (30/1). Ternyata di kursi rumah itu ada dua mayat yang ditutupi kain dan sudah berwujud tulang belulang. 

2. Ditemukan sesajen dan dua keris di rumah tersebut 

Saat diperiksa, Kepala Polsek Cimahi Selatan AKP Sutarman, menemukan sejumlah barang yang mencurigakan seperti sesajen, dua keris, kain putih, tembakau, dan kopi yang tersimpan dalam baki. 

Hingga kini Sutarman masih melakukan penyelidikan mengenai barang-barang tersebut. 

3. Diduga menganut aliran kepercayaan 

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, keluarga tersebut menganut aliran kepercayaan tertentu. Dua mayat yang disimpan di rumah itu, diduga merupakan bagian dari ajaran kepercayaan yang dianut. 

"Jadi ada lima orang dalam rumah itu. Jadi mereka punya aliran kepercayaan. Tapi saya belum bisa bilang sesat atau gimana. Tapi di KTP mereka beragama Islam," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Cimahi AKP Niko. 

4. Meyakini dua mayat itu akan hidup lagi 

Kepala Polsek Cimahi Selatan AKP Sutarman mengungkapkan hasil pemeriksaan sementara kepada Neneng Hoditjah dan Denni Rohmat, keluarga yang menyimpan dua mayat di rumahnya menyebut Neneng percaya suami dan anaknya yang meninggal dunia itu akan hidup kembali. 

"Penjelasan beliau tidak menguburkan dan tidak memberikan kabar kematian tersebut karena dapat hidayah dari Allah melalui malaikat, katanya jenazah tidak boleh dimakam karena bakal hidup lagi menjalani hidup yang kedua," ujar Sutarman pada Selasa (30/1). 

5. Merawat dua mayat seperti orang yang masih hidup

Menurut Neneng, selama dirinya menyimpan jenazah suami dan anaknya, dia memperlakukan dua mayat tersebut seperti orang yang sedang tidur. Bahkan Neneng tak merasa bau meski menyimpan dua mayat di rumahnya. 

"Jenazah itu dielap, dibersihkan tulang belulangnya, kain selimutnya diganti per tiga hari sekali," kata dia.     

sumber: kumpara

Halaman :

Berita Lainnya

Index