Dituduh Selingkuh, Status PNS Atlet Angkat Besi Nasional Terancam

Dituduh Selingkuh, Status PNS Atlet Angkat Besi Nasional Terancam
Atlet angkat besi Indonesia, Deni, saat tampil di nomor angkat besi kelas 69 Kg pada SEA Games 2017 di Mitec, Kuala Lumpur, Malaysia, Selasa (29/8/201

HARIANRIAU.CO - Atlet angkat besi peraih medali emas SEA Games Kuala Lumpur 2017, Deni, memberikan klarifikasi terkait tuduhan perselingkuhan yang diungkapkan istrinya, Wiwi Sofianty.

Polemik soal tuduhan perselingkuhan Deni kali pertama mencuat dari status viral yang ditulis Wiwi di media sosial Facebook.

Dalam unggahan tersebut, Wiwi mengungkapkan bahwa Deni telah berselingkuh dan menikah lagi dengan perempuan lain.

Padahal, Deni dan Wiwi, yang telah dikaruniai dua anak, belum resmi bercerai secara hukum.

Wiwi kemudian meminta agar status PNS (pegawai negeri sipil) yang diterima Deni atas prestasinya sebagai atlet angkat besi dipertimbangkan kembali.

Saat ini, Deni memang telah menikah lagi dengan seorang perempuan yang tengah mengandung anak dari sang atlet.

"Secara hukum, saya akui saya salah. Saya belum dapat akta cerai, tetapi sudah menikah lagi," kata Deni saat dihubungi Kompas.com pada Senin (29/1/2018) malam.

"Namun, Wiwi banyak memutarbalikkan fakta. Dia mengatakan berbagai kebohongan dan ada beberapa hal yang tidak diketahui oleh publik sehingga seolah-olah saya menghamili orang di luar nikah," tutur dia.

Deni menjelaskan bahwa konflik dengan Wiwi sudah terjadi sejak 2016 dan mereka telah resmi bercerai secara agama pada November 2017.

Akan tetapi, ketika hendak mengurus perceraian secara hukum negara, Deni mengaku terkendala persoalan buku nikah.

"Saya sudah mau urus perceraian dari November, tetapi buku nikah saya dibawa kabur oleh Wiwi. Bagaimana saya mau mengurusnya? Dia memang mau mempersulit," ucap Deni.

"Saya juga enggak ada fotokopi. Paling cuma KK, tetapi kan kurang kuat. Makanya saya usut ke sana-sini sambil bagi waktu pelatnas," kata Deni.

Atlet angkat besi Indonesia, Deni, saat tampil di nomor angkat besi kelas 69 Kg pada SEA Games 2017 di Mitec, Kuala Lumpur, Malaysia, Selasa (29/8/2017).(BOLASPORT.COM/FERI SETIAWAN) 

Deni menyatakan saat ini belum ada pemberkasan surat keputusan (SK) terkait pemberian jabatan PNS dari pemerintah.

Dengan demikian, Deni menegaskan bahwa statusnya saat ini masih CPNS (calon pegawai negeri sipil).

"Saya kan baru mau PNS, SK saja belum pemberkasan. Kecuali kalau saya sudah PNS, barulah boleh disidak," ujar Deni.

"Kalau PNS mau dicabut nggak masalah, berarti belum rezeki saya. Saya masih bisa mencari. Namun, saya tetap akan mencari kebenaran. Untuk Bapak Menpora, saya minta waktu. Biar saya menjelaskan kronologi yang ada."

Deni mengatakan, surat perceraiannya dengan Wiwi sudah masuk ke Pengadilan Agama pada Senin (29/1/2018) kemarin melalui pengacara.

Kasus ini ditangani oleh pengacara karena Deni tak mau fokusnya di pelatnas terganggu.

Sebelumnya, Menpora Imam Nahrawi sudah menyatakan akan memberikan Deni kesempatan untuk menyampaikan klarifikasi.

Sumber: kompas

Halaman :

Berita Lainnya

Index