Mengandung Babi, BPOM Tarik Dua Suplemen ini dari Pasaran

Mengandung Babi, BPOM Tarik Dua Suplemen ini dari Pasaran

HARIANRIAU.CO - Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) menarik dua suplemen yang mengandung DNA babi. Kedua suplemen itu adalah Viostin DS dan Enzyplex.

Viostin DS diproduksi PT Pharos Indonesia, sedangkan Enzyplez buatan PT Medifarma Laboratories. Kedua produk tersebut diketahui mengandung DNA Babi.

Dalam laman resmi BPOM, kedua suplemen tersebut resmi ditarik karena terbukti mengandung DNA babi. Keduanya juga sudah tak boleh beredar di pasaran.

“Berdasarkan hasil pengawasan terhadap produk Syang beredar di pasaran (post-market vigilance) melalui pengambilan contoh dan pengujian terhadap parameter DNA babi, ditemukan bahwa produk di atas terbukti positif mengandung DNA Babi,” ujar Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat Badan POM RI dalam keterangan tertulisnya, Rabu (31/1).

BPOM mengkalim telah menarik seluruh produk Enzyplex tablet dengan Nomor Izin Edar (NIE) dan nomor bets tersebut dari pasaran. Begitupula dengan produk Viostin DS.

Dalam langkah antisipatif dan melindungi konsumen, BPOM telah menginstruksikan Balai Besar atau Balai POM untuk melakukan pemantauan. Serta, penarikan produk yang tidak memenuhi ketentuan.

“Termasuk yang terdeteksi positif mengandung DNA babi, namun tidak mencantumkan peringatan ‘Mengandung Babi’,” tutup BPOM dilaporkan pojoksatu.id.

Halaman :

Berita Lainnya

Index