Selingkuh dengan Janda Muda! Kadus ini Diberhentikan, Didenda 2 Kerbau dan 1 Kambing

Selingkuh dengan Janda Muda! Kadus ini Diberhentikan, Didenda 2 Kerbau dan 1 Kambing
Ilustrasi

HARIANRIAU.CO - Jangan ditiru apa yang dilakukan oleh Tarmizi, sebagai kepala dusun ia tak memberikan contoh kepada warganya, yang ada ia mempermalukan diri dan kampungnya.

Alhasil Rio Dusun Sungai Tembang ini resmi diberhentikan, Jumat (2/2) ini.

Hal tersebut dikatakan Taufik Hidayat selaku plt Kadis PMD Bungo. Taufik mengatakan, katanya SK pemecatan Tarmizi sudah ditandatangani oleh Bupati.

"SK pemecatan Tarmizi, Rio Sungai Tembang sudah di tanta tangan Bupati, ini barusan di teken Bupati. Artinya Tarmizi mulai hari ini resmi dipecat dari jabatan Rio Dusun Sungai Tembang," katanya seperti dilansir Tribun.

Pasca digerebegnya Tarmizi oleh warga karena diduga mesum dengan seorang janda berinisial A (18) beranak satu beberapa waktu lalu, akhirnya Rio Dusun Sungai Tembang, Tarmizi hari ini, Jum'at (2/2), SK pemecatannya resmi ditanda tangani oleh Bupati Bungo Mashuri.

Peristiwa penggerebekan Rio atau kepala desa Sungai Tembang, Tarmizi, terjadi beberapa waktu lalu.

Warga sempat segel kantor kepala desa dan akhirnya semuanya dimediasi oleh ketua lembaga adat setempat dan Polsek Tanah Sepenggal Lintas.

"Seharusnya Rio (Kepala Desa) itu menjadi contoh yang baik, namun ini malah bikin gaduh warganya," kata warga Dusun Sungai Tembang.

Kemarahan warga memuncak dan dilampiaskan dengan menyegel kantor desa, Senin (25/12).

“Kami minta kepada Bupati, copot saja TM ini dari jabatan Rio nya. Karena kami selaku masyarakat sangat malu atas kejadian ini, ” teriak warga.

“Akibat ulah Rio yang selalu berbuat asusila ini, masyarakat Sungai Tembang minta Rio harus cuci kampung,” sebut warga lainnya.

"Kami tidak akan membuka penyegelan ini sebelum Rio tersebut disidang dan dihukum secara adat," pinta warga

Dalam sidang adat yang digelar kemudian lembaga Adat Melayu Dusun Sungai Tembang, meminta yang bersangkutan serta saksi-saksi menyampaikan kronologis.

Berdasarkan hasil dari keterangan yang bersangkutan dan saksi-saksi akhirnya Rio Tarmizi dikenakan denda adat.

Ramli Idris selaku ketua lembaga adat melayu dusun sungai tembang mengatakan telah mendengar ungkapan saksi-saksi yang ada.

“Saudara Rio Tarmizi dikenakan Hukum Cuci kampung sehasam segaram. Selain itu, yang bersangkutan harus dinikahkan. Sekaligus mengusulkan pemberhentian dia dari jabatannya sebagai Rio Dusun Sungai Tembang,” kata Ramli Idris.

Terpisah, Husin selaku Ketua Lembaga Adat Melayu Jambi, Kabupaten Bungo mengatakan kejadian ini sudah sangat memalukan banyak pihak dan telah mencoreng Adat Istiadat yang ada.

Menurutnya Tarmizi serupa pagar makan tanaman.

“Seharusnya dia harus menjaga semua tanaman yang dia pagar, bukan sebaliknya dia yang melanggar adat istiadat yang ada,” ungkapnya.

“Secara adat dia harus dihukum dengan seekor kerbau. Karena naik dia menjadi seorang Rio memotong kerbau, dan turunnya dikenakan lagi hukum adat seekor kerbau. Dan yang kedua dia harus diberhentikan dari jabatannya sebagai Rio di dusun setempat, ” kata Husin.

Bahkan kata dia, sebelumnya pihaknya sudah melakukan sosialisasi masalah Adat Istiadat kepada Rio yang ada di Kabupaten Bungo.

Secaro adat Rio itu “Gedang Dianjung Tinggi Dilambuk” Gedang Dianjuk dengan Undang-Undang, Tinggi Dilambuk dengan Peseko yang Ado.

“Jadi Rio itu, merupakan kepercayaan sebagai Pemimpin di setiap Dusun (Desa) yang ada di Kabupaten Bungo. Namun sebaliknya kalaulah ada Rio (Kades) yang melanggar Adat Istiadat yang sudah ada maka, yang bersangkutan harus siap menerima resiko baik secara hukum Adat maupun hukum Negara,” pungkasnya.

Dalam sidang adat sebelunya hadir pula Kapolsek Taseplin Ipda Very Prasetya dan Danramil 02 Tanah tumbuh yg diwakili oleh Serka Tamsir.

Dari sidang adat tersebut diputuskan bahwa SaudaraTarmizi (Rio sungai tembang) dikenakan hukum cuci kampung berupa 1 ekor kambing dan selemak semanis seasam segaram dan dinikahkan dengan Winda Putri Ayu.

"Dalam hal ini Tarmizi (rio sungai tembang) diusulkan pemberhentian dari jabatan Rio sungai tembang," kata Very.

Halaman :

Berita Lainnya

Index