Penculik Anak Asal Argentina Berkeliaran di Indonesia, Ketemu! Segera Lapor Polisi

Penculik Anak Asal Argentina Berkeliaran di Indonesia, Ketemu! Segera Lapor Polisi
Ilustrasi

HARIANRIAU.CO - Seorang warga negara Argentina bernama Elizabeth Avalos (27) melaporkan tindak pidana penculikan anak kepada kepolisian Argentina.

Diduga penculik yang merupakan mantan suaminya telah membawa lari putrinya bernama Alum, bersama dengan pacar barunya ke Indonesia.

Menanggapi hal tersebut, Kabag Penum Divhumas Polri Kombes Pol Martinus Sitompul mengatakan, Polri telah menerima Red Notice atas nama yang bersangkutan. Selain itu, untuk Alum, pihak kepolisian Argentina juga telah menerbitkan Yellow Notice.

“Sudah muncul Red Notice dan sudah diterima oleh polri melalui Divhubinter (Divisi Hubungan Internasional) kira-kira dua minggu lalu. Sekarang Polri berupaya melacak yang bersangkutan selama 20 hari kedepan,” ujar Martinus di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (6/2).

Martinus juga menjelaskan, Polri akan bekerjasama dengan pihak imigrasi untuk mengusut kasus tersebut. Pasalnya, pihak imigrasi telah memiliki sistem integrasi secara internasional.

“Pada umumnya di imigrasi secara internasional memiliki satu hubungan terkoneksi. Bilamana WNA itu masuk ke Indonesia dan paspornya di cek, akan menimbulkan bunyi bahwa yang bersangkutan memiliki catatan di kepolisian Interpol,” terangnya.

Selain itu, lanjut dia, jika pihak imigrasi menemukan kecurigaan. Maka, yang bersangkutan dapat ditahan dan akan dilaporkan ke pihak kepolisian. Sehingga nantinya Polri dapat menginformasikan ke pihak kepolisian Argentina.

“Dalam proses itu nanti akan disampaikan apakah akan dibawa oleh polisi Argentina, atau nanti akan diekstradisi, kalau tidak mereka akan memproses di sini. Nggak perlu lagi lapor ke Polri, Red Notice ini jadi dasar kepolisian untuk melakukan upaya paksa mengamankan dalam waktu 20 hari ke depan,” paparnya.

Halaman :

Berita Lainnya

Index