Owalah... Oknum PNS ini Ketangkap Selingkuh, Ngakunya Sudah Nikah Siri

Owalah... Oknum PNS ini Ketangkap Selingkuh, Ngakunya Sudah Nikah Siri
Pasangan selingkuh ( Jn / merunduk ) dan Rr (tengah) saat diamankan dan diperiksa di Kantor Satpol PP Kabupaten Sumenep, Minggu pagi (11/2/2018 - sury

HARIANRIAU.CO - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sumenep, Madura mengamankan pasangan lain jenis yang salah satunya berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) di sebuah kamar kos di Desa Babbalan, Kecamatan Batuan, Sumenep, Madura, Minggu dini hari (11/2/2018).

Mereka adalah Jn (37) Warga Desa Kasengan, Kecamatan Manding, Sumenep, PNS Kecamatan Manding, dan Rr (29) penyanyi dangdut warga Desa Kertasada, Kecamatan Kalianget, Sumenep.

Penggerebekan itu atas laporan Dw ( istri Jn ) kepada Satpol PP jika dia sudah lama mendapatkan kabar kalau suaminya berselingkuh dengan seorang penyanyi.

Ia pun berinisiatif mengintai keberadaan suaminya saat pergi ke kantor dan pada saat keluar rumah pada waktu libur kerja suaminya.

Hingga pada suatu saat Dewi mendapatkan info akurat tentang keberadaan suaminya di sebuah tempat kos di Desa Babbalan sedang bersama perempuan selingkuhannya.

Maka, pada Sabtu malam, Dewi segera melaporkan keberadaan suaminya ke Satpol PP dan diteruskan dengan penyelidikan yang dilakukan petugas Satpol PP.

Setelah dipastikan keberadaannya, maka sekitar pukul 03.00 Wib, sejumlah petugas Pol PP yang dipimpin langsung Kasat Pol PP, Fajar Rahman dengan didampingi istri Jn, mendatangi rumah kos tersebut.

Setelah kamar yang ditempati kedua pasangan mesum digedor lalu dibuka, memang benar keduanya sedang berada di dalamnya.

“Kedua pasangan ini langsung kami bawa ke kantor dan dilakukan pemeriksaan awal,” ujar Fajar Rahman, Minggu (11/2/2018) dikutip dari laman tribunnews.com.

Dikatakan, dalam pemeriksaan keduanya memang mengaku sebagai pasangan asmara dan atas suka sama suka.

Dan keduanya mengaku telah menikah siri di Pasuruan dengan maskawin Rp 100 ribu.

Namun celakanya, ternyata dalam pemeriksaan lebih detail oleh Satpol PP terungkap kalau Jn yang berstatus PNS masih menjadi suami sah dari Dw dan memiliki dua anak.

Rr juga masih berstatus sebagai istri Agus Setiabudi warga Desa Kalianget Barat, Kecamatan Kalianget Sumenep dan dia pun sudah dikaruniai dua orang anak.

“Makanya, kedua belah pihak yakni istri Jn ( Dw ) dan Suami Rr ( Ag) saya datangkan kesini untuk kita mintai keterangannya dan langkah apa yang harus ditempuh terkait kasus perselingkuhan ini,” beber mantan Sekretaris KPU ini.

Karena proses mediasi buntu, maka baik istri Jn dan suami Rr melanjutkan perbuatan perselingkuhan tersebut ke ranah hukum di Polres Sumenep.

“Untuk selanjutnya kami hanya meneruskan dan menyampaikan rekomendasi ke Polres Sumenep untuk proses hukum lebih lanjut, sekaligus nanti kami akan lapor ke Bapak Bupati, Sekda dan Inspektorat Pemkab Sumenep,” imbuh Fajar.

Sementara itu, Dw istri Jn mengaku pasrah dan bertekad akan meneruskan ke polisi atas tindak pidana suami dan wilnya ke polisi karena suaminya tidak kali ini saja berselingkuh dengan wanita idaman lain.

Sedangkan Ag, suami Rr pun demikian, ia merasa tak mampu lagi mengurus istrinya yang sudah lama dia tidak menjadi seorang penyanyi, tapi punya pria idaman lain.

“Sekarang inilah buktinya dan saya pun pasrah agar kasus ini ditangani aparat kepolisian sebagai langkah hukum berikutnya," katanya.

Halaman :

Berita Lainnya

Index