Suami Nikahi Adik Kandung Hingga Punya Anak, Yuli Simanjuntak Lapor Polisi, tapi Ini yang Didapat

Suami Nikahi Adik Kandung Hingga Punya Anak, Yuli Simanjuntak Lapor Polisi, tapi Ini yang Didapat
Lucen Ricardo Aritonang saat menikah dengan Susi Juliani Simanjuntak dan dihadiri adik kandungnya Erlinda Aritonang

HARIANRIAU.CO - Susi Juliana Simanjuntak atau Yuli Simanjuntak mengaku sudah dua kali melaporkan suami dan adik kandungnya ke polisi lantaran diduga melakukan pernikahan sedarah. Namun, hingga kini laporan tersebut tak diproses karena dianggap masalah keluarga.

Melalui akun Facebooknya, Yuli Simanjuntak itu mengatakan, dirinya pertama kali melaporkan suaminya, Luncen Ricardo Aritonang dan adik iparnya Erlinda pada tahun 2017 lalu.

Ketika itu, Yuli melihat suami dan adik iparnya Erlinda (adik kandung Lucen) tengah berduaan di dalam rumah.

“Saya meminta suami saya pulang supaya kami bicarakan semua di rumah, namun suami saya tidak mau,” tulis Yuli.

VIRAL! Kakak Nikahi Adik Kandung di Medan, Direstui Orangtua!

Yuli dan Lucen akhirnya cekcok di dalam rumah. Hal itu membuat Erlina ikut emosi. Erlinda meminta Yuli tidak membuat keributan.

“Jangan kau bikin ribut di rumah kami,” ucap Yuli menirukan perkataan Erlinda kala itu.

Yuli yang merasa Lucen adalah suaminya, juga ikut emosi. Ia meminta Erlina tidak mengganggu rumah tangganya. Akhirnya terjadi adu mulut antara Erlinda dan Yuli.

Lucen kemudian menyeret Yuli ke dalam rumah. Lucen memegangi tangan Yuli hingga Erlinda leluasa memukulinya.

“Suami saya menyeret saya ke dalam rumah itu, kemudian memegangi saya, sehingga adik kandungnya itu bebas memukuli saya hingga memar di bagian kening,” kata Yuli.

Yuli kemudian melaporkan peristiwa itu ke Polsek Duri Mandau. Namun, polisi berdalih bahwa itu adalah urusan internal keluarga, sehingga laporan Yuli tak ditindaklanjuti.

Keluarga Suami Susi Simanjuntak Klarifikasi Pernikahan Sedarah Lucen dan Adik Kandungnya

Bukti laporan Yuli Simanjuntak

Setelah kejadian itu, Yuli melapor kepada RT tempat mereka tinggal. Di situlah rahasia yang selama ini tertutup rapat, akhirnya terbongkar.

“Ternyata RT bilang mereka (Lucen dan Erlinda) adalah suami istri dan memberikan kartu keluarga sebagai bukti saat pindah ke wilayah itu 4 tahun lalu,” imbuhnya.

Yuli kemudian menjelaskan kepada RT bahwa pasangan itu adalah kakak beradik. Yuli mengatakan bahwa Lucen adalah suaminya. Ia menunjukkan akta nikah catatan sipil dan foto-foto pernikahannya dengan Lucen sebagai bukti.

“Akhirnya RT pun mengusir adk ipar saya itu (Linda) karena telah menipu dan kumpul kebo,” tambah Yuli.

Pengusiran Erlinda membuat Lucen dan keluarganya berang. Lucen dan Yuli pun terlibat pertengkaran hebat. Yuli mengaku beberapa kali dianiaya suaminya.

Tak tahan sering dipukuli, Yuli kembali melaporkan suaminya ke Polsek Mandau Duri Riau pada 8 Desember 2017. Laporan tersebut diterima dengan bukti lapor bernomor: LP 733/XII/2017/BSK/SEK-MDU.

Lagi-lagi laporan Yuli tak ditindaklanjuti aparat kepolisian. Akhirnya Yuli mengadukan hal itu kepada mertuanya. Namun Yuli justru mendapat jawaban menyakitkan dari mertuanya.

“Beliau malah bilang sampai kapan pun gak bisa kau pisahkan si luken (Lucen) dan si linda (Erlinda), kalau kau gak tahan kau aja yang pergi biar mereka bisa sama2 lagi,” tandas Yuli menirukan perkataan mertuanya.

kakak nikahi adik akte nikah susi dan lucen

Pengakuan Yuli Simanjuntak dibantah oleh keluarga suaminya. Lewat akun Patar Hengky Rajagukguk, keluarga suaminya memberikan klrafifikasi.

Patar membantah jika Lucen menikahi itonya (adik kandungnya) bernama Erlinda Aritonang.

Patar juga menegaskan bahwa anak yang diduga hasil pernikahan sedarah antara Lucen dan adik kandungnya, Erlinda, tidak benar. Anak itu adalah anak Erlinda dengan mantan suaminya.

“Tidak benar bahwa Lucen Aritonang mengawini ito (adik) kandungnya sendiri. Anak itu adalah anak adiknya dari suaminya meninggal,” tulis Patar.

Setelah suaminya meninggal, Erlinda pergi ke Duri bersama anaknya untuk menumpang di rumah Lucen Aritonang.

Patar juga membeberkan fakta tentang kartu keluarga (KK) yang mencantumkan nama adik dan keponakan Lucen dalam daftar keluarga.

“Kartu keluarga tersebut dipalsukan oleh Lucen dengan maksud agar adik dan keponakannya tersebut mendapat tanggungan dari perusahaan,” tandas Patar.

Susi Simanjuntak

sumber: pojoksatu

Halaman :

Berita Lainnya

Index