Buat Bom, Mantan Guru dan Saudara Kembarnya Diciduk Polisi

Buat Bom, Mantan Guru dan Saudara Kembarnya Diciduk Polisi
Christian dan Tyler Toro ditangkap polisi New York karena membuat bom. Foto/Istimewa

HARIANRIAU.CO -  Kepolisian New York telah menahan seorang mantan guru dan saudara kembarnya. Keduanya ditahan setelah sejumlah bahan peledak ditemukan di rumah mereka.

Christian Toro (27) dituduh membayar siswa dari bekas sekolahnya untuk mengambil kembang api untuk mendapatkan bubuk mesiu. Saudara kembarnya Tyler juga ditahan. FBI menyelidiki sebuah ancaman bom terhadap sekolah tersebut pada bulan Desember.

Pasangan tersebut mengaku tidak bersalah atas tuduhan mencoba membuat alat peledak.

"Kedua orang ini tidak ada dalam pengawasan kami sebelum ini, dan juga tidak memiliki latar belakang kriminal," kata John Miller, wakil komisaris kontra-terorisme New York dalam sebuah konferensi pers seperti dikutip dari BBC, Sabtu (17/2/2018).

Walikota Bill de Blasio meyakinkan warganya bahwa tidak ada ancaman untuk kota New York saat ini.

Christian Toro adalah seorang guru SMA di lingkungan Harlem Manhattan saat ancaman bom terhadap sekolahnya terjadi pada tanggal 4 Desember 2017. Seorang siswa ditangkap dan Toro mengundurkan diri dari jabatan sebagai guru.

Ia kemudian menemukan petunjuk untuk membuat bom di laptop kerja yang dimiliki bersama saudaranya Tyler.

Setelah menggeledah apartemen saudara kembar itu di distrik Bronx, FBI menemukan tumpukan oksida besi, bubuk aluminium, potasium nitrat dan komponen bom lainnya termasuk toples berisi bubuk peledak dan bola logam.

Sedikitnya dua siswa dari sekolah bekas Christian mengajar telah mengunjungi rumah tersebut. Kedua siswa itu mendapat bayara USD50 per jam untuk menghancurkan kembang api dan memindahkan bubuk mesiu yang telah mereka ekstrak ke dalam wadah.

Para penegak hukum juga menemukan ransel dengan buku harian dengan kata-kata "Operation Flash" dan sebuah kartu indeks yang mengatakan "Di bawah bulan purnama orang-orang kecil akan tahu teror".

Pejabat mengatakan bahwa keberadaan dari bahan-bahan ini untuk digunakan buat apa masih belum jelas.

Kedua bersaudara tersebut didakwa di pengadilan federal di Manhattan dengan dakwaan memproduksi perangkat destruktif secara tidak sah, yang mendapat hukuman maksimal 10 tahun penjara.

Christian Toro juga dituntut untuk mendistribusikan bahan peledak ke anak di bawah umur, yang juga dapat dihukum hingga 10 tahun.

Sumber: sindonews

Halaman :

Berita Lainnya

Index