Bea Cukai Serahkan Penanganan 1,6 Ton Sabu ke Mabes Polri

Bea Cukai Serahkan Penanganan 1,6 Ton Sabu ke Mabes Polri
Kepala Kantor Pelayanan Umum Bea Cukai Tipe A Batam Susila Brata menyerahkan penanganan kasus 1,6 ton sabu ke Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim

HARIANRIAU.CO - Kepala Kantor Pelayanan Umum (KPU) Bea Cukai Tipe A Batam Susila Brata menyerahkan secara formal baik barang bukti 1,6 ton sabu dan tersangka kepada Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Daniyanto disaksikan Kapolda Kepri Irjen Pol Didid Widjanardi, Rabu (21/2/2017) di Mapolda Kepri sekira pukul 10.00 WIB.

Dia mengatakan, penyerahan secara formal ini dilakukan karena dalam penindakan, dilakukan secara bersama-sama oleh petugas Beacukai dan Polri diatas kapal patroli Beacukai. Sehingga secara formal surat penindakan diterbitkan oleh Kantor Bea Cukai Batam.
"Untuk itu proses penyidikan sepenuhnya kita serahkan ke penyidik Mabes Polri," ujarnya.

Dia mengatakan, pengembangan dan penangkapan ini berdasarkan informasi dari Direktorat P2 Kantor Pusat Bea Cukai. Dimana, Subdit Narkotika Bea Cukai bekerjasama dengan Mabes Polri mengolah data informasi yang masuk, terkait terget kapal pengangkut narkoba dari Taiwan tersebut yang masuk ke Indonesia.

"Kalau dari keterangan Pak Direktur tadi (Brigjen Eko Daniyanto), tujuan kapal ini ke Jawa. Tapi nanti itu penyidik aja," tuturnya.

Saat ditanya apakah kemungkinan masih ada barang bukti sabu yang disembunyikan, selain 1,6 ton yang diamankan tersebut, dia memastikan tidak ada lagi.

Sebab, setelah ditimbang semua barang bukti dengan total 1,622 berat bruto, Bea Cukai menurunkan lagi K-9 ke kapal untuk melakukan penyisiran lagi di semua sudut kapal, dan tidak ada lagi indikasi ditemukan barang bukti lain. "Ini (jumlah BB) final, sudah semua diserahkan," tandasnya.

sumber: sindonews

Halaman :

Berita Lainnya

Index