Hotman Paris Ternyata Nonton Juga Video Bu Dendy, Ini Saran Dia untuk Sosok Si Pelakor

Hotman Paris Ternyata Nonton Juga Video Bu Dendy, Ini Saran Dia untuk Sosok Si Pelakor

HARIANRIAU.CO - Pengacara Hotman Paris Hutapea belakangan kerap bagikan saran hukum melalui laman Instagram pribadinya.

Tak terkecuali dengan sejumlah isu tentang perebut laki orang atau pelakor.

Belakangan ini beredar video seorang wanita yang dituduh sebagai pelakor dihadapan seorang istri sah yang mengamuk.

Atas viralnya video tersebut, Hotman Paris akhirnya angkat bicara.

Dilansir dari laman Instagram Hotman Paris, pengacara kondang Tanah Air ini berikan saran untuk wanita yang dihujani sejumlah uang pada video yang sedang viral.

"Seorang istri menyerangi wanita dengan uang, mempermalukannya dan menyebarkannya melalui media sosial karena dia adalah pacar suaminya.

Kepada si pacar yang disirami uang, ada dua pilihan bagi kamu.

Satu, Anda menempuh jalur hukum.

Atau kalau Anda merasa bersalah secara moral, Anda mendiamkannya.

Pilihan di tangan Anda.

Tapi, putusin aja nih tuh si cowok.

Gak guna dah, masa mau pacaran sama laki yang tidak melindungimu," ujar Hotman Paris seperti dikutip Grid.ID, Rabu (21/2/2018).

Dari postingan akun Instagram Hotman Paris, tampak beragam reaksi dan komentar netizen tanggapi saran dari pengacara yang kerap nongkrong di kopi Johny.

"Kalau yang ini tuai tanam suaminya hasil rebut dari perempuan lain juga kok #juga begitulah pembalasan lebih pahit," tulis akun @alwasimasloman.

"Setuju amangboru. Pas mai. Ini pendapatnya sangat aku setuju, 'Hai perempuan masa mau sama laki laki yang tidak melindungi mu'," timpal akun @xiembolon.

"Semua atas kehendak sang Ilahi. Ada karma atas perbuatan. Semoga Tuhan membukakan pintu hidayah buat semua umatnya yang telah berbuat salah, introspeksi itu hal yang kita renungkan. Salam pagi buat bang @hotmanparisofficial," ujar akun @rosita_basori.

"Tuntut balik lah wong istri sah pernah yang hambur-hambur uang pernah ngerebut suami (pak Dendy) dari istri sah sebelumnya hukum karma berlaku," timpal akun @memang_terlalu.

"Seandainya si pelakor menempuh jalur huku

sumber: grid.id

Halaman :

Berita Lainnya

Index