Ini Kata Kabareskrim Terkait Tuduhan Ambil Uang 1 Miliar Ringgit dari Kapal Malaysia Equanimity

Ini Kata Kabareskrim Terkait Tuduhan Ambil Uang 1 Miliar Ringgit dari Kapal Malaysia Equanimity
Kapal pesiar Equanimity senilai Rp3,5 triliun saat diamankan di perairan Bali, Sabtu (24/2/2018).

HARIANRIAU.CO - Salah satu media online di Malaysia memberitakan bahwa Penyidik Bareskrim Polri telah mengambil uang 1 miliar Ringgit saat menggeledah kapal pesiar mewah Equanimity yang diamankan di Pelabuhan Benoa, Bali, 28 Februari 2018 lalu. Sontak, pemberitaan tersebut langsung dibantah Kepala Bareskrim Mabes Polri, Komjen Pol. Ari Dono Sukmanto. Ia bahkan mempertanyakan kredibilitas media yang menyebarkan kabar itu.

“Media itu justru melakukan framing pemberitaan menjadi ‘Penyiasat Indonesia menjumpai 1 billion ringgit tersimpan rapi dalam kapal Jo Lo. Siap berbalut kertas hadiah. Untuk siapa ya pak?’,” kata Ari mengutip pemberitaan media yang ia maksud.

“Tapi basis data pemberitaan media itu, hanya berasal dari tangkapan gambar atau screenshoot Facebook. Ironisnya, tangkapan gambar itu juga tidak menampilkan link dari akun Facebook tersebut. Bahkan juga tidak ada nama si pembuat status itu,” ujar Ari seperti dalam keterangan resminya.

Ari kemudian membandingkan dengan model pemberitaan media di Indonesia. “Media di Indonesia lebih bertanggung jawab. Mereka meletakkan, minimal, back link saat membuat berita dari unggahan di media sosial,” jelas Ari.

“Jadi, bagi saya, itu media recehan. Media penyebar hoaks. Enggak usah dipercaya,” tegas Ari.

Ari menguraikan, bahwa jajarannya sudah bekerja sesuai dengan prosedur penyelidikan dan penyidikan yang ditetapkan.

“Saat satgas melakukan proses penggeledahan dan penyitaan kapal milik Malaysia Equanimity pada 28 Februasi 2018, semuanya sesuai prosedur. Mulai dari proses penggeledahan dan penyitaan terdokumentasikan. Bahkan selalu mendapat pendampingan dari kru kapal dan penasihat hukum perusahaan pemilik kapal,” urai Ari.

Dalam proses itu juga, jajarannya tidak menemukan seperti yang disebutkan media itu. “Saat proses tersebut juga tidak ditemukan barang apapun selain dokumen-dokumen dan fisik kapal,” jelas Ari.

Selain itu juga, lanjut Ari, pengungkapan terkait kasus kapal milik Malaysia itu juga merupakan hasil operasi gabungan.

“FBI meminta Polri untuk melakukan joint operation dalam penyitaan terhadap kapal itu. Sebab FBI tengah melakukan proses penyidikan atas kapal tersebut. Bahkan selama proses hingga hari ini, FBI juga tetap berdampingan dengan Polri menuntaskan kasus ini” lanjut Ari.

“Sekarang, kami justru menunggu saudara kami di Malaysia untuk memberikan keterangan lebih lanjut mengenai berita hoaks itu. Terlebih lagi hubungan Malaysia dengan Indonesia sedang harmonis seperti ini,” pungkas Ari.

sumber: pojoksatu

Halaman :

Berita Lainnya

Index