Larangan Mahasiswi Bercadar di UIN Sunan Kalijaga Dicabut

Larangan Mahasiswi Bercadar di UIN Sunan Kalijaga Dicabut

HARIANRIAU.CO - Surat Rektor nomor B-1301/Un02/R/AK.00.3/02/2018 tentang Pembinaan Mahasiswi Bercadar di Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga dicabut.

Keputusa itu telah diambil Rektor UIN Sunan Kalijaga, Yudian Wahyudi pada surat baru bernomor B-1679/Un.02/R/AK.00.3/03/2018 yang dikeluarkan 10 Maret 2018.

Dalam foto surat yang diterima Rakyatku.com, keputusan pencabutan larangan itu berdasarkan hasil Rapat Koordinasi Universitas (RKU) yang digelar hari ini.

Disebutkan pula jika pencabutan dilakukan demi menjaga iklim akademik yang kondusif. "Pembinaan Mahasiswi Bercadar dicabut demi menjaga iklim akademik yang kondusif," bunyi salah satu isi surat itu.

Surat berstempel resmi UIN Sunan Kalijaga itu ditujukkan untuk beberapa jajaran, dari direktur pascasarjana, dekan fakultas, hingga kepala unit/lembaga UIN Sunan Kalijaga, Yogyakarta.

Larangan Mahasiswi Bercadar di UIN Sunan Kalijaga Dicabut

sumber: rakyatku

Halaman :

Berita Lainnya

Index