Datangi Rutan, Perempuan Wajib Pakai Celana Dalam

Datangi Rutan, Perempuan Wajib Pakai Celana Dalam
Ilustrasi

HARIANRIAU.CO - Peringatan keras ditujukan kepada kaum perempuan yang hendak mendatangi Rutan Klas I Surabaya di Medaeng. Sebab, ada aturan yang mewajibkan para perempuan itu harus memakai celana dalam (CD) saat mengunjungi tahanan.

Dilaporkan Pojoksatu.id, sebagaimana sebuah aturan, sanksi pun akan diberikan bagi mereka yang melanggarnya.

Yakni, larangan berkunjung selama sebulan lamanya.

Ternyata, aturan tak lazim itu dibuat sengaja untuk menghindari adanya pelanggaran tindak asusila yang ditemukan belum lama ini.

Sebab, petugas menemukan ada pengunjung perempuan yang sengaja tak mengenakan CD melalukan perbuatan asusila dengan tahanan yang dikunjunginya.

Demikian diungkap Kasubsi Bantuan Hukum dan Penyuluhan Tahanan Andre Setiawan.

Menurut Andre, kendati mereka yang melakukan ho-ho-hi-he di rutan itu adalah suami-istri, tapi perbuatan asusila tetap tidak dibenarkan di dalam rutan.

“Saat pemeriksaan fisik, ada pembesuk yang kedapatan akan berbuat asusila dengan tidak memakai celana dalam,” terang Andre.

Sebagai sanksinya, pembesuk tersebut dilarang masuk rutan dan tidak boleh berkunjung selama sebulan.

Menurut Andre, selama dipenjara, tahanan tidak diizinkan berhubungan seksual.

Pihaknya menegaskan, selama apa pun masa hukumannya seorang tahanan, tahanan tidak diperkenakan melakukan hubungan seks.

“Di dalam rutan tidak disediakan tempat untuk berhubungan intim,” tegasnya.

Halaman :

Berita Lainnya

Index