Pernikahan Mewah Cuma Seumur Jagung, Tajuddin Tuntut Istri Kembalikan Harta Rp1 Miliar

Pernikahan Mewah Cuma Seumur Jagung, Tajuddin Tuntut Istri Kembalikan Harta Rp1 Miliar
Tajuddin Kammisi dan Andi Fitriani

HARIANRIAU.CO - Pernikahan mewah mantan Wakil Walikota Parepare Tajuddin Kammis dengan Andi Fitriani pada tahun 2017 lalu, sempat menyita perhatian publik.

Selain karena mahar dan panaik mencapai Rp 1,3 miliar, usia keduanya juga terpaut cukup jauh. Tajuddin Kammisi berusia 71 tahun, sedangkan Fitriani baru berusia 27 tahun. Usia mereka terpaut 44 tahun.

Kini, pernikahan keduanya kembali jadi perbincangan publik. Pasalnya, Tajuddin telah menggugat cerai Fitriani. Padahal, usia pernikahan keduanya masih seumur jagung, belum genap setahun.

Harapan Tajuddin memiliki keluarga yang utuh dan abadi setelah menikahi gadis muda asal Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, itu harus pupus di tengah jalan.

Kuasa hukum Andi Fitriani, Ali Imran SH mengatakan, gugatan cerai yang dilayangkan Tajuddin yakni meminta adanya pengembalian sejumlah fasilitas yang sebelumnya diberikan kepada sang istri.

“Iya, lagi proses gugatan perceraian. Hari ini memasuki sidang kelima,” ujar Ali Imran, di Kantor Pengadilan Agama, Kabupaten Bone, Jalan Yos Sudarso, Watampone, seperti dilansir Bonepos, Selasa 20 Maret 2018.

Ali Imran menyebutkan, sejumlah fasilitas yang diminta oleh Tajuddin Kammisi untuk dikembalikan, diantaranya, property berupa rumah senilai Rp 700 juta dan 1 unit mobil Honda Civic Turbo yang diperkirakan nilainya sekitar 400 juta. Totalnya Rp 1 miliar lebih.

“Rumah dan Mobil Honda Civic Turbo. Terkait hal itu kami sudah ajukan gugatan Rekonvensi atau gugatan balik pada minggu lalu, setelah sebelumnya upaya mediasi dianggap gagal,” jelasnya.

Disinggung soal alasan Tajuddin Kammisi melayangkan gugatan cerai kepada istrinya, Ali Imran mengatakan bahwa dalam isi materi gugatan, Tajuddin Kammisi menduga Andi Fitriani menjalin hubungan dengan pria idaman lain (PIL).

“Inti gugatannya seperti itu, yang diduga ada pihak ketiga. Namun, nantilah di pengadilan kita buktikan betul atau tidaknya,” pungkasnya.

Seperti yang diketahui, pernikahan beda usia antaran Tajuddin Kammisi dan Andi Fitriani sempat menghebohkan para netizen di media sosial, lantaran uang mahar pernikahan tersebut disebut-sebut mencapai Rp 2 Miliar.

Akad nikad dan resepsi pernikahan pasangan beda usia ini berlangsung di Dusun Tanah Tengah, Desa Liliriawang, Kecamatan Bengo, Kabupaten Bone, Sulsel, pada 22 April 2017 lalu.

Adapun jumlah uang mahar atau panaik yang dikeluarkan Tajuddin Kammisi untuk menikahi Andi Fitriani yakni sebesar Rp 150 juta, berikut 1 unit rumah, emas 200 gram dan mobil mewah seharga Rp 490 juta.

sumber: okezone

Halaman :

Berita Lainnya

Index