HARIANRIAU.C, PEKANBARU - Anggota Polsek payung Sekaki berhasil mengamankan empat orang tersangka begal menggunakan senjata api. Keempat begal yaitu Ad (35), As (29), Cr (29) dan Ja (46) dibekuk pada Kamis (9/6/2016) dini hari berkat informasi yang diperoleh pihak kepolisian.
Dikatakan lebih jelas oleh Kapolsek Payung Sekaki AKP NM Marbun bahwa dua dari empat tersangka merupakan pecatan personil anggota Polri dan anggota TNI. Dengan karakter serta mental terlatih, para pelaku beraksi layaknya anggota Polri aktif yang tengah mengejar tersangka curanmor.
"Kejadiannya pembegalan yang dilakukan oleh para pelaku ini terjadi pada Selasa (3/6/2016) lalu. Korban bernama Tarmiji Tahir Harahap bersama dua orang temannya melintas dijalan Naga Sakti Kecamatan Tampan dini hari, tiba-tiba satu unit mobil xenia bewarna hitam langsung memberhentikannya dengan menodongkan senjata api," terang Kapolsek seperti dilansir faktariau.com.
Awalnya para pelaku yang mengaku anggota Polri tersebut menuduh korban seorang pelaku curanmor sembari tersangka Ad menunjukkan lambang Polisi yang dulu pernah ada. Karena merasa tidak bersalah korban mengikuti permintaan pelaku untuk masuk kedalam mobil, dan ternyata tiba di jalan Kubang Raya korban diperintahkan untuk turun dari mobil.
"Kita masih melakukan pengembangan, karena masih ada pelaku lainnya. Kepada mereka kita kenakan pasal 365 KUHP dan satu unit senjata Air Soft Gun serta senjata tajam telah kita amankan. Bagi masyarakat yang pernah menjadi korban dengan modus sama silahkan melapor ke Polsek Payung Sekaki," kata Kapolsek.
- Hukrim
- Pekanbaru
Polsek Payung Sekaki Bekuk Begal Mantan Anggota
Redaksi
Sabtu, 11 Juni 2016 - 13:27:53 WIB
ILUSTRASI
#Hukrim
IndexPilihan Redaksi
IndexDesa Kuala Patah Parang Genjot Pembangunan Infrastruktur
Edy Indra Kesuma: Saatnya Bersama Membangun Daerah
Kejutan di Detik Terakhir: PAN Dukung Ferryandi-Dani M Nursalam di Pilkada Inhil
Ferryandi Optimis Terjalin Koalisi Golkar Bersama PKS
Dari Madinah, HM Wardan Sampaikan Duka Cita atas Wafatnya Indra Muchlis Adnan
Indra Muchlis Adnan akan Dimakamkan di Komplek Pendidikan Jalan Trimas
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukrim
Polres Indragiri Hilir Gelar Pemusnahan Barang Bukti Sabu Seberat 19 Kg
Sabtu, 22 November 2025 - 13:28:25 Wib Hukrim
Diduga Selalu Menyebarkan Berita Hoax Dan Selalu Melakukan Pemerasan, Akhirnya LSM Petir Di Bekukan / Di Blokir Oleh Dirjend AHU
Kamis, 13 November 2025 - 17:23:31 Wib Hukrim
Terbukti Memeras 5 Milyar! Oknum Ketua Umum Ormas PETIR Terancam 9 Tahun Penjara
Jumat, 17 Oktober 2025 - 10:38:03 Wib Hukrim
Polsek Tembilahan Pasang Plang Permanen di Lahan Bekas Terbakar, Kapolsek: Ini Langkah Pencegahan
Senin, 06 Oktober 2025 - 19:23:27 Wib Hukrim

