Jokowi Juga Butuh Perpanjang SIM, Bagaimana dengan Anda?

Jokowi Juga Butuh Perpanjang SIM, Bagaimana dengan Anda?
Presiden Jokowi perpanjang SIM

HARIANRIAU.CO - Surat Izin Mengemudi atau SIM menjadi hal yang wajib dibawa saat berkendara di jalan. Oleh karena itu, penting bagi setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor untuk memeriksa masa berlaku dokumen itu.

Pengguna motor maupun mobil harus memperpanjang SIM sebelum habis masa berlakunya. Sebab, jika surat tersebut mati, maka mau tidak mau menggantinya dengan yang baru.

Di tengah rutinitasnya yang padat sebagai kepala negara, Presiden Joko Widodo masih menyempatkan untuk memperpanjang SIM. Hal ini sebagaimana gambar yang diunggah @satlantas_polrestabogorkota di akun Instagram.

Akun media sosial itu memberi keterangan, Jokowi memperpanjang SIM melalui pelayanan SIM Keliling Satuan Lalu Lintas Polresta Bogor Kota di Istana Bogor, Jawa Barat.

Presiden Jokowi perpanjang SIM

Terlihat Jokowi menggunakan setelan jas berwarna biru dipadu dasi merah, sedang mengikuti proses perpanjangan SIM. Ia didampingi Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya.

Tak sampai di situ, akun tersebut mengingatkan kepada masyarakat yang mengemudikan kendaraan bermotor untuk membuat SIM. Perilaku Presiden ini bisa ditiru bagi pengendara yang belum memiliki surat kelengkapan itu.

"Sudah punya SIM belum? Pak Jokowi aja bikin SIM. Masa kita yang sehari-hari bawa kendaraan ga punya SIM. Malu doong..," tulis akun tersebut di Instagram.

Halaman :

Berita Lainnya

Index