Arseto Suryoadji Penghina Jokowi Ternyata Tukang Sabu Suka Pamer Senpi

Arseto Suryoadji Penghina Jokowi Ternyata Tukang Sabu Suka Pamer Senpi

HARIANRIAU.CO - Ditrekrimsus Polda Metro Jaya kembali melakukan pendalaman terhadap kasus ujaran kebencian sekaligus pelaku pencemaran nama baik yang dilakulan Arseto Suryoadji. Dalam pendalaman itu, polisi menemukan sabu seberat 0,2 gram lengkap dengan alat hisapnya. Barang bukti itu ditemukan di tempat tinggalnya di dua aparteman miliknya.

Hal itu didapat setelah polisi menggeledah dua apartemen Arseto di Gadingmas, Jakarta Utara dan apartemen kawasan Tamansari, Jakarta Barat.

Demikian diungkapkan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Jumat (30/3/2018).

“Kita menemukan ada beberapa korek api, plastik klip, ada juga bong,” beber Argo.

Mobil Arseto Suryoadji, penghina Jokowi yang ikut disita polisi sebagai barang bukti.

Sementara dari sedan Mercy mewah warna putih milik Arseto, lanjut Argo, polisi memukan senjata api jenis revolver lengkap dengan tajamnya.

Selain itu, juga ditemukan senjata airsoftgun gotri.

“Senjata ini tidak ada surat-suratnya ya,” ungkap Argo.

Selain kasus ujaran kebencian, lanjut Argo, Arseto juga terjerat beberapa kasus lainnya.

Diantaranya kasus hate speech atau ujaran kebencian, pencemaran nama baik dan kasus narkoba.

“Jadi ada beberapa kasus ya. hate speech, pencemaran nama baik dan berkaitan dengan narkotika ini,” jelas Argo.

Atas perbuatannya itu, polisi menyangkaka Arseto dengan pasal berlapis.

Yakni Pasal 114 dan 112, UUD narkotika dan dikenakan UU darurat dengan hukuman 10 tahun penjara.

Sebelumnya, penyidik Polda Metro Jaya telah menetapkan Arseto Suryoaji sebagai tersangka kasus dugaan ujaran kebencian (hate speech) SARA.

Polisi menyebut proses hukum terhadap Arseto ini bukan laporan dari relawan Joman (Jokowi Mania) melainkan merupakan tindak lanjut laporan salah satu lembaga keagamaan pada Senin (26/3) lalu.

Sumber: pojoksatu

Halaman :

Berita Lainnya

Index