Dua Pasangan Muda Yang Diamankan Satpol PP Ternyata Kakak Beradik

Dua Pasangan Muda Yang Diamankan Satpol PP Ternyata Kakak Beradik
Pasangan Kakak Beradik Yang Diamankan Satpol PP Padang

HARIANRIAU.CO - Satuan Polisi Lalu Lintas Kota Padang, mengamankan dua pasangan muda di sebuah Hotel Melati di Kota Padang, Minggu 1 April 2018.  Mereka yang terjaring ini ternyata, merupakan kakak adik.

Penangkapan dua laki-laki yang berstatus kakak adik ini bersama pasangan mereka, ketika adanya laporan dari masyarakat, yang sudah resah dengan banyaknya pasangan muda yang belum ada ikatan resmi menginab di hotel melati.

"Kita mengamankan mereka di Hotel 68 Pondok, awalnya kita mendapatkan informasi dari masyarakat, bahwa ada pasangan muda yang belum terikat pernikahan menginab disini," kata Pelaksana Tugas, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang, Yardison kepada wartawan, Minggu Sore.

Yardison melanjutkan, ketika petugas melakukan pengecekan, ternyata benar ada dua pasangan muda yang menginab disana dan tidak bisa memperlihatkan surat-surat nikahnya. Maka ke empat orang ini dibawa ke Markas Satpol PP Padang.

"Mereka yang kita duduga masih berstatus pacaran ini kita bawa ke Mako untuk di proses sesuai aturan oleh PPNS Satpol PP serta , orang tua dari mereka juga di Panggil untuk datang ke Mako Satpol PP," katanya.

Yardison mengungkapkan, sungguh diluar dugaan,  dan kewajaran,  yang dilakukan oleh mereka,  saat di lakukan pendataan di Mako Satpol PP ternyata pasangan laki laki ini berstatus adik kakak,  GR (17) dengan Kakaknya MH (23)warga kelurahan Koto Baru, Banuran Kecamatan Lubuk Begalung.

Sedangkan pasangan perempuan nya IY (23)masih warga Banuaran dan satu lagi VP (19) yang beralamat di Lapai kecamatan Nanggalo. Dengan rasa menyesal dan bersalah kedua pasangan yang di mabuk Asmara ini mengakui kesalahannya.  Dan berjanji kedepan tidak mengulangi perbuatannya,Yang dapat mencoreng nama baik keluarga. 

Sumber: kabarnagari

Halaman :

#Kepergok Mesum

Index

Berita Lainnya

Index