Kapolda Ungkap Kronologi Wakapolres Kompol Fahrizal Tembak Mati Adik Ipar

Kapolda Ungkap Kronologi Wakapolres Kompol Fahrizal Tembak Mati Adik Ipar
Kapolda Sumut menceritakan kronologi Wakapolres Kompol Fahrizal tembak mati adik ipar

HARIANRIAU.CO - Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Paulus Waterpauw mengungkap kronologi Wakapolres Lombok Tengah Kompol Fahrizal, tembak mati adik iparnya, Jumingan (33).

Kapolda mengatakan, peristiwa itu terjadi di Jalan Tirtosari/Mestika Gang Keluarga Kelurahan Banten, Kecamatan Medan Tembung, Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut), Rabu (4/4/2018) malam.

Awalnya, sekitar pukul 19.30 Wib setelah habis Magrib, Kompol Fahrizal yang juga mantan Kasatreskrim Polrestabes Medan itu datang beserta istrinya, Maya Safira Harahap ke rumah korban di Jalan Tirtosari Gang Keluarga No. 14 Kelurahan Bantan, Kecamatan Medan Tembung.

Pelaku dan istrinya datang menjenguk ibu kandung istrinya yang baru sembuh dari sakit.

Saksi Henny Wulandari yang juga adik pelaku mempersilahkan Fahrizal masuk dan duduk di ruang tamu. Fahrizal kemudian duduk di ruang tamu didampingi ibu kandung istri Fahrizal, korban Jumingan dan saksi Henny Wulandari.

Setelah berada di ruang tamu, Henny membuat minuman di dapur dan meninggalkan mereka yang asyik mengobrol. Saksi sempat melihat Fahrizal memijat ibunya

Selagi asyik mengobrol, tiba-tiba Henny melihat Fahrizal menodongkan senjata api ke arah ibunya. Melihat kejadian tersebut, korban Jumingan langsung menegur Fahrizal dengan mengatakan “Jangan Bang”.

Setelah itu, secara mendadak Fahrizal balik menodongkan senjata api ke Jumingan dan seketika itu senjata api meletus dan mengenai korban.

Henny Wulandari mendengar bahwa Fahrizal menembakan senjata apinya ke arah Jumingan sebanyak 4 hingga 5 kali.

Melihat kejadian tersebut, Henny langsung lari ke kamar dan mengunci pintu kamar karena ketakutan.

Setelah menembak korban Jumingan, Fahrizal masih sempat menggedor pintu kamar Henny. “Dek… dek… buka pintunya,” ucap Henny menirukan perkataan Fahrizal dilaporkan pojoksatu.id.

Kemudian, ibunya datang dan mengatakan kepada Henny agar tetap berada di dalam kamar.

Setelah kejadian tersebut, Fahrizal membawa ibunya ke Polrestabes Medan dan menyerahkan senjata apinya ke Wakaporestabes Medan.

“Kasus ini sudah ditangani oleh Subdit III Jahtanras Ditreskrimum Polda Sumut dan telah memeriksa para saksi-saksi,” ungkap Kapolda Sumut Irjen Pol Paulus Waterpauw dalam keterangan persnya, Kamis (5/4/2018) sore.

Halaman :

#Kompol Fahrizal Tembak Mati Adik Iparnya

Index

Berita Lainnya

Index