Sempat Ditunda, Pelajar SMP dan Kekasihnya Akhirnya Menikah

Sempat Ditunda, Pelajar SMP dan Kekasihnya Akhirnya Menikah
Pasangan pelajar SMP. Foto/Kompas.com

HARIANRIAU.CO - Setelah ditunda pekan lalu, dua remaja asal Bantaeng, Sulawesi Selatan, FA (14) dan SY (15), akhirnya menikah, Senin (23/4/2018). SY dan FA yang masih berstatus pelajar SMP menjalani akad nikah sekitar pukul 10.00 Wita di kediaman nenek mempelai wanita yang menjadi tempat tinggalnya selama ini di Jalan Sungai Calendu, Kecamatan Bantaeng.

Keduanya dinikahkan penghulu fungsional KUA Kecamatan Bantaeng, Syarif Hidayat. Wali mempelai pria adalah ayahnya, Dg Sangkala, didampingi kakak perempuannya, Sinta. Sementara yang menjadi wali mempelai wanita adalah ayah FA, M Idris Saleh.

"Mereka telah menikah sekitar pukul 10.00," kata Syarif, Senin.

M Idris Saleh, ayah FA, mengatakan, dirinya telah memberi restu kepada putrinya untuk dinikahi SY. Menurut Saleh, keluarga memutuskan menikahkan putrinya agar sang anak terhindar dari hal tak diinginkan.

"Daripada berbuat sesuatu di luar seharusnya, kami berinisiatif menikahkan keduanya saja. Apalagi, kan, mereka saling suka," ujarnya.

Pelaksana Humas Kantor Kemenag Bantaeng Mahdi Bakri membenarkan hal tersebut. Namun, dia enggan menjelaskan lebih lanjut mengenai pernikahan tersebut.

Rencana pernikahan kedua remaja menuai kontroversi. SY dan FA telah mengikuti bimbingan perkawinan di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bantaeng pada 12 April.

Keduanya dijadwalkan menikah Senin pekan lalu, tetapi belum memenuhi syarat izin dari Kantor Camat Bantaeng.

Pada hari itu, SY dan FA sudah datang ke KUA Kecamatan Bantaeng di Jalan Delima, Bantaeng, dengan pakaian rapi. SY didampingi ibundanya dan FA didampingi bibinya. Namun, pernikahan yang sedianya dijadwalkan pada siang hari akhirnya batal.

Halaman :

Berita Lainnya

Index