Walah... Wanita Penghibur Pakai Seragam SD Layani Tamu

Walah... Wanita Penghibur Pakai Seragam SD Layani Tamu
Wanita penghibur kenakan seragam SD

HARIANRIAU.CO - Pemandangan tak pantas tersaji saat Polsek Sangatta Utara melakukan razia di sejumlah tempat hiburan malam (THM), Minggu (6/5) dini hari. Sejumlah wanita penghibur ditemukan mengenakan seragam sekolah dasar (SD).

Pemandangan itu ditemukan di THM Café Executive di Jalan Ery Supardjan, Kenyamukan, Sangatta Utara, Kutai Timur. Para wanita penghibur mengakan seragam SD dengan menampilkan keseksian.

Razia yang dilaksanakan bersama enam anggota Koramil Sangatta Utara, dua petugas kecamatan, dan lima personel Gerakan Nasional Anti Narkotika (Granat) Kutim itu, berhasil diamankan 256 botol minuman keras.

Kapolsek Sangatta Utara Iptu Slamet Riyadi menjelaskan, beberapa botol miras yang diamankan adalah miras lokal.

“Sasaran kami adalah mencari THM yang masih menyimpan miras, narkoba, dan senjata tajam. Kami pun telah menahan pemilik tempat tersebut, yaitu Gn (52), dan telah kami amankan miras sebagai barang bukti,” ujarnya.

Diketahui, Gn merupakan warga Samarinda, Jalan Pasundan, RT 29 Kecamatan Samarinda Ulu. Dia berprofesi sebagai pedagang.

Dalam razia tersebut ditemukan beberapa wanita penghibur berpakaian putih-merah persis seperti seragam SD. Tampilan seksi para perempuan itu menjadi pemandangan yang membuat mata lelaki tertuju padanya.

Ketua Granat Kutim Herlang menyatakan, pengelola THM tersebut bakal dimintai pertanggungjawaban perihal menjual miras tanpa izin dan para ladies yang menggunakan seragam SD dengan tampilan terbuka.

“Penggunaan pakaian SD seperti itu merusak citra pendidikan, terutama di Kutim,” ujarnya.

Ditegaskan Herlang, razia gabungan tersebut tak sekadar kegiatan harian. Tetapi merupakan tindak lanjut dari kebijakan bupati yang dari dulu melarang aktivitas THM.

“Razia seperti ini harus rutin dilakukan agar benar-benar aturan bisa ditegakkan,” imbuhnya.

sumber; pojoksatu

Halaman :

Berita Lainnya

Index