Korut Bebaskan 3 Tahanan Warga Amerika Serikat

Korut Bebaskan 3 Tahanan Warga Amerika Serikat

HARIANRIAU.CO - Presiden Donald Trump mengatakan tiga warga Amerika yang ditahan di Korea Utara telah dibebaskan dan mereka sedang dalam perjalanan kembali ke Amerika Serikat bersama Menteri Luar Negeri AS, Mike Pompeo.

Trump mengeluarkan pengumuman itu melalui Twitter, hari Rabu (9/5), dengan mengatakan “ketiganya tampaknya dalam keadaan sehat.” Trump juga mengatakan ia berencana menyambut kedatangan warga Amerika yang dibebaskan itu, ketika mereka mendarat.

Berita tersebut keluar menyusul kunjungan ke Korea Utara oleh Menteri Luar Negeri Pompeo, yang berada di Korea Utara untuk menyiapkan pertemuan dalam waktu dekat antara Trump dan pemimpin Korea Utara, Kim Jong-un.

Ketiga warga Amerika keturunan Korea itu dipenjarakan di Korea Utara. Tony Kim dan Kim Hak Song mengajar di Universitas Ilmu dan Teknologi Pyongyang. Mereka secara terpisah ditahan tahun 2017, dan dituduh terlibat dalam kegiatan anti-negara dan berusaha menggulingkan pemerintah.

Tahanan ketiga, Kim Dong Chui, ditangkap di Rason di ujung timur laut Korea Utara bulan Oktober tahun 2015. Ia dijatuhi hukuman 10 tahun penjara dan kerja paksa tahun 2016 setelah dinyatakan bersalah melakukan spionase.

Kunjungan terbaru Pompeo ke Korea Utara itu dilakukan hanya beberapa pekan setelah ia bertemu dengan Kim.

“Yang pertama adalah usaha intelijen” untuk mengukuhkan maksud Kim, kata Pompeo, sementara kunjungan kedua adalah harapan untuk membuat kerangka kerja, dan “keadaan” yang cocok untuk pertemuan puncak yang berhasil antara kedua presiden,” kata menteri luar negeri Amerika itu dilaporkan rakyatku.com.

Halaman :

Berita Lainnya

Index