Bukan Seto Mulyadi Saja, KPAI Juga ‘Selamatkan’ Remaja Tionghoa Penghina Jokowi

Bukan Seto Mulyadi Saja, KPAI Juga ‘Selamatkan’ Remaja Tionghoa Penghina Jokowi

HARIANRIAU.CO - Kasus hukum yang menimpa remaja keturunan Tionghoa penghina Presiden Jokowi mendapat perhatian publik. Setelah Seto Mulyadi, kini giliran Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).

Tak berbeda dengan pernyataan Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia, Ketua KPAI Susanto pun berpendapat bahwa pelaku berinisial RJ (16) itu tak usah ditahan.

Lagi-lagi, alasan yang dikemukankan adalah karena remaja tersebut melakukannya karena alasan iseng, lucu-lucuan, dan tak bermaksud menghina atapun mengancam.

Akan tetapi, Susanto juga menilai bahwa perbuatan RJ adalah benar-benar salah.

Demikian Susanto ditemui di Polda Metro Jaya, Kamis (24/5/2018) malam.

“Penahanan atau menjebloskan RJ ke penjara dinilainya bukan tindakan yang tepat,” kataya.

Terlebih, lanjut dia, keluarga dan pelaku sudah menyampaikan permintaan maafnya secara terbuka melalui video yang disebar di media sosial.

Susanto sendiri mengaku sudah bertemu dan berkomunikasi langsung dengan remaja tersebut.

RJ, kata Susanto, menyampaikan permintaan maafnya kepada masyarakat luas atas perbuatannya.

“Dia juga menyesali perbuatannya dan meminta yang lain agar tak meniru. Karena ini tak boleh terjadi lagi,” beber Susanto.

Tak hanya ‘membela’ RJ, KPAI bahkan siap memberikan pendampingan psikologis jika memang diperlukan.

“Tentu nanti stakeholder akan lakukan itu. Mudah-mudahan bisa pulih kembali. Dia masih shock,” kata dia.

Sebelumnya, Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi juga berpendapat bahwa RJ tak usah ditahan.

Kak Seto mengakui perbuatan S tersebut tetap tidak bisa dibenarkan dan harus mendapatkan sanksi.

Halaman :

Berita Lainnya

Index