Bawaslu Temukan 58.922 DPT Ganda di Riau

Bawaslu Temukan 58.922 DPT Ganda di Riau

HARIANRIAU.CO - Badan Pengawas Pemilu Provinsi Riau menemukan 58.922 kegandaan Daftar Pemilih Tetap untuk Pilkada 2018 yang sudah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum setempat.

"Berdasarkan pencermatan yang dilakukan oleh Panwas Kabupaten dan Kota se-Provinsi Riau, kami temukan dugaan kegandaan Daftar Pemilih Tetap pada Pilgubri 2018 sebanyak 58.922," kata Koordinator Divisi Organisasi dan Sumber Daya Manusia Anggota Bawaslu Provinsi Riau Gema Wahyu Adinata di Pekanbaru, Selasa seperti dikutip harianriauco dari laman antarariau.com.


Padahal sebut Gema Wahyu Adinata, DPT Pilkada 2018 sudah ditetapkan (25/4/2018) dengan total 3.622.488 Daftar Pemilih Tetap di 12 kabupaten/kota dengan jumlah TPS sebanyak 12.048.

Walau sebelum ditetapkan terlebih dahulu telah diuji publik dengan menempelkan Data Pemilih Sementara pada kelurahan se -Riau serta tempat umum lainnya. Namun masih saja kecolongan.

Menyikapi masalah tersebut, Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Riau sebut Gema langsung berkirim surat ke Ketua KPU Provinsi Riau Nurhamin untuk segera melakukan verifikasi dan Identifikasi terhadap 58.922 dugaan kegandaan tersebut.

Selain itu Bawaslu Provinsi Riau meminta KPU Provinsi Riau untuk melakukan penandaan serta penyaringan terhadap Formulir Model C-6 atau surat pemberitahuan pemungutan suara kepada pemilih sebelum diserahkan kepada calon pemilih.

Tujuannya agar DPT yang ditetapkan sesuai dengan keaslian orangnya agar tidak disalahgunakan.

"Walaupun DPT telah di tetapkan KPU, Bawaslu dan Panwas tetap bekerja melakukan pengawasan terhadap DPT, dalam bentuk pencermatan", tegas Gema.

Ia menambahkan jumlah kegandaan DPT terbanyak itu berada di Indragiri Hilir
"Dugaan kegandaan daftar pemilih tetap terbanyak berasal dari Kabupaten Indragiri Hilir  sebanyak 22.715, di peringkat kedua Kabupaten Rokan Hilir sebanyak 11.849 , dan peringkat ketiga Kabupaten Rokan Hulu sebanyak 9.089," pungkas Gema.

Sementara itu Irfan (33) warga Umban Sari Atas Kecamatan Rumbai, Kota Pekanbaru, menyatakan ia sudah melakukan pengecekan nama dirinya di DPT yang terpampang di salah satu warung dekat rumahnya, ia mengaku awalnya tidak mendapati dirinya dan keluarga dalam DPS.

Kemudian setelah dilaporkan ke Kelurahan, maka petugas coklit mendatangi rumah mereka untuk didata ulang, barulah ia dan istrinya terdaftar dalam DPT.

"Saya tiap pemilu dan pilkada selalu terdaftar, namun saat DPS Pilgub 2018 diterbitkan sempat tidak terdaftar, Alhamdulillah setelah dilaporkan, kini sudah masuk datanya," ujar Irfan menambahkan.

Halaman :

Berita Lainnya

Index