Via Vallen Disarankan Lapor Polisi

Via Vallen Disarankan Lapor Polisi
Via Vallen

HARIANRIAU.CO - Angka kekerasan terhadap perempuan di Indonesia masih tinggi. Catatan akhir tahun Komnas Perempuan mencatat, terdapat 350.472 kasus kekerasan terhadap perempuan. Data tersebut berasal dari kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), kekerasan di dunia maya, dan cyber sexual harrasment.

“Paling banyak kasus KDRT, sedangkan data pengaduan ke komnas perempuan sepanjang 2017, paling banyak kasus kekerasan di dunia maya sebanyak 98 kasus. Dari 98 kasus tersebut, cyber sexual harrasment termasuk yang tertinggi yakni 20 kasus,” ungkap Komisioner Komnas Perempuan, Indriyati Suparno, Selasa (5/6).

Data 350.472 kasus tersebut merupakan kalkulasi dari keseluruhan lembaga-lembaga layanan se-Indonesia. Sedangkan, 98 data diantaranya, yang merupakan kekerasan melalui dunia maya dicatat sebagai pengaduan langsung ke komnas perempuan.

Indriyanti mengungkapkan berbagai faktor menjadi penyebabnya. Mulai dari kondisi ekonomi rumah tangga, perselingkuhan, serta berkembangnya teknologi yang menjadi pangkal cyber sexual harrasement semakin meningkat.

Cyber Sexual harrasment tersebut, lanjutnya, berhubungan dengan tubuh perempuan yang kerap dijadikan objek pornografi melalui foto, video, dan tulisan yang melecehkan. Sebagaimana dialami penyanyi dangdut kenamaan, Via Vallen.

Menurut Indriyati, tindakan yang dilakukan Via Vallen telah mencontohkan perilaku yang tepat dan berani. Pasalnya, masih banyak perempuan korban pelecehan seksual memilih bungkam.

Kebisuan mereka para korban disebabkan bermacam alasan. Diantaranya, takut, malu, pesimis merasa takkan ada penyelesaian, dan menganggap sepele pelecehan yang terjadi. Padahal, meski sekadar melalui kata-kata, tindakan yang mengarah ke menghina atau menyerang pertubuhan dan seksualitas perempuan dapat dilaporkan ke lembaga-lembaga milik masyarakat.

Padahal, tegasnya, dengan speak up perempuan dapat menekan angka kekerasan dan pelecehan seksual. Komnas perempuan sebagai salah satu lembaga masyarakat pun dalam Catatan Akhir Tahun (Catahu) 2017 telah merekomendasikan salah satu pencegahan, yakni mengajak Kementrian Komunikasi dan Informasi untuk segera membangun sistem dan teknologi untuk mencegah meluasnya kekerasan terhadap perempuan, termasuk yang berbasis cyber.

Indriyati menambahkan, hal yang dialami Via Vallen sebaiknya dilaporkan ke pihak berwajib agar tidak mengganggu.

“Sebaiknya Via Vallen melapor ke Bareskrim, karena sekarang kan ada bagian Cyber Crime di kepolisian,” tukasnya.


Sumber: pojoksatu

Halaman :

Berita Lainnya

Index