Polisi Tepis Mayat dalam Box di Masjid Menikah dengan Tersangka

Polisi Tepis Mayat dalam Box di Masjid Menikah dengan Tersangka

HARIANRIAU.CO - Riyad (35) tersangka pembunuh Linda Wati (32) masih menjalani pemeriksaan intensif di Polda Kalimantan Selatan (Kalsel). Informasi yang dihimpun, Riyad dan Linda Wati adalah pasangan suami istri. Mereka berkenalan empat tahun lalu. Setelah menjalin hubungan asmara, keduanya memutuskan untuk menikah.

Hal itu dibenarkan Zen, pemilik kost tempat Riyad tinggal di Jalan Sultan Adam, Kecamatan Banjarmasin Utara, Kota Banjarmasin.

Menurut Zen, Linda Wati dan Riyad sudah hidup bersama selama empat tahun terakhir. Namun baru setahun tinggal di rumah Zen di Jalan Sultan Adam, Banjarmasin.

Namun pengakuan Zen dibantah Bahmudah, kakak kandung Linda Wati. Menurut Bahmudah, keluarga tidak pernah mengetahui Linda Wati menikah. Bahkan, setahu Bahmudah, adiknya itu tidak memiliki pacar.

“Dia (Linda Wati) setahu kami tidak memiliki pacar. Tapi, dulu pernah sih punya kekasih,” ucap Bahmudah.

Kabid Humas Polda Kalimantan Selatan AKBP Mochamad Rifai memperkuat keterangan Bahmudah. Rifai memastikan korban Linda Wati tidak pernah menikah dengan tersangka Riyad.

“Katanya ada yang bilang suami, mantan pacarnya. Tapi yang jelas korban belum punya suami, yang jelas statusnya belum pernah menikah,” ucap Rifai, Senin (11/6).

Pembunuhan Linda Wati, bermula saat Riyad sedang berbaring di dalam kamar pada Sabtu malam (9/6). Ia ditemani istrinya Linda Wati.

Riyad yang bekerja sebagai pembantu dan pekerja serabutan ini tiba-tiba merasakan badannya pegal. Dia meminta Linda Wati untuk memijitnya.

Namun Linda menolak. Mereka kemudian bertengkar. Karena sudah gelap mata, Riyad mengambil tali rafia dan kemudian tiba-tiba menjerat leher istrinya dari belakang.

Tanpa memedulikan istrinya yang megap-megap, dia terus mengencangkan tarikannya hingga akhirnya Linda tewas.

“Saya melihat dia seperti hantu,” ucap Riyad dikutip dari Radar Banjarmasin (Jawa Pos Grup/pojoksatu.id) Senin (11/6).

Setelah meninggal, pelaku membungkus mayat Linda Wati dengan kantong plastik berwarna hitam, lalu memasukkan mayat korban ke dalam box plastik.

Selanjutnya, pelaku membawa mayat korban ke musala Al Musyarrofah, Jalan Bakti, RT 03, Desa Pemakuan Laut, Kecamatan Sungai Tabuk, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan, Minggu (10/6/2018) sekitar pukul 02.00 wita.

Sesampainya di musala Al Musyarrofah, pelaku menurunkan box plastik yang diikat di atas sepesa motor. Pelaku sempat kesulitan menurunkan mayat dalam box tersebut karena terlalu berat.

Melihat pelaku sedang kesulitan, beberapa remaja yang sedang itikaf dan tadarusan di musala mendatangi pelaku dan membantu menurunkan box berwarna putih tersebut.

Pelaku meminta izin untuk menitipkan box itu di musala. Dia beralasan ponsel miliknya ketinggalan di rumah. Karena itu, dia ingin pulang mengambilnya.

Pelaku mengatakan bahwa isi box plastik itu adalah barang dagangan yang hendak dijual ke pasar. Sebelum meninggalkan musala, dia berpesan agar box dimasukkan ke dalam masjid jika dirinya belum pulang hingga Subuh.

”Orang itu bilang nitip box ini sebentar karena mau mengambil handphone. Kalau kesiangan nanti bawa masuk saja boxnya,” ujar Darpai, jamaah musala Al Musyarofah.

Halaman :

#Kotak Plastik Berisi Mayat Wanita

Index

Berita Lainnya

Index